tirto.id - Polri dan Komnas HAM meneken nota kesepahaman ihwal penegakan hak asasi manusia di Indonesia. Kesepakatan itu juga menjadi wadah pertukaran data dan informasi. Bisa juga dipakai oleh tim laboratorium forensik dan pelayanan Automatic Finger Print Identification System (Inafis) Polri.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berharap tidak ada lagi pelanggaran hak asasi manusia.
"Pemahaman HAM akan diberikan kepada personel Polri, mulai dari pelaksana sampai pimpinan. Sehingga di lapangan, potensi pelanggaran HAM bisa dihilangkan," ujar Sigit di Mabes Polri, Selasa (20/4/2021).
Ia menekankan bahwa kepolisian kini bakal berpegang teguh untuk menjaga HAM dalam menciptakan ketertiban dan keamanan masyarakat.
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengklaim di era kepemimpinan Sigit, Korps Bhayangkara semakin transparan dan lebih kooperatif dengan sesama lembaga.
"Kami merasakan ada komunikasi dan koordinasi yang baik maka kami sangat terbantu karena diberikan akses dan ruang yang cukup serta keterbukaan Polri," aku Taufan.
Komunikasi dua pihak di daerah juga tergolong bagus. Taufan menilai adanya tantangan media dan keterbukaan. Jika kepolisian berani mendisiplinkan aparat yang salah dinilai kemajuan.
Sebelumnya, Komnas HAM terlibat aktif dalam investigasi penembakan mati enam anggota FPI pada Desember 2020 lalu. Hasil rekomendasi Komnas HAM sebagian telah ditindakanjuti yakni dengan penetapan tersangka penembak anggota FPI.
Penulis: Adi Briantika
Editor: Zakki Amali