Menuju konten utama

Kerja Sama dengan Komnas Ham, Kapolri Harap Anggota Tak Langgar HAM

Komnasham dan Polri bekerja sama untuk memberikan pemahaman kepada anggota untuk menjunjung tinggi hak asasi manusia.

Kerja Sama dengan Komnas Ham, Kapolri Harap Anggota Tak Langgar HAM
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (tengah) didampingi Ketua Mahkamah Agung Muhammad Syarifuddin (kedua kanan), Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (kedua kiri), Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo (kanan) dan Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono (kedua kiri) memberikan keterangan pers dalam peluncuranElectronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Nasional Tahap 1 di Gedung NTMC Korlantas Polri, Jakarta, Selasa (23/3/2021). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/aww.

tirto.id - Polri dan Komnas HAM meneken nota kesepahaman ihwal penegakan hak asasi manusia di Indonesia. Kesepakatan itu juga menjadi wadah pertukaran data dan informasi. Bisa juga dipakai oleh tim laboratorium forensik dan pelayanan Automatic Finger Print Identification System (Inafis) Polri.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berharap tidak ada lagi pelanggaran hak asasi manusia.

"Pemahaman HAM akan diberikan kepada personel Polri, mulai dari pelaksana sampai pimpinan. Sehingga di lapangan, potensi pelanggaran HAM bisa dihilangkan," ujar Sigit di Mabes Polri, Selasa (20/4/2021).

Ia menekankan bahwa kepolisian kini bakal berpegang teguh untuk menjaga HAM dalam menciptakan ketertiban dan keamanan masyarakat.

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengklaim di era kepemimpinan Sigit, Korps Bhayangkara semakin transparan dan lebih kooperatif dengan sesama lembaga.

"Kami merasakan ada komunikasi dan koordinasi yang baik maka kami sangat terbantu karena diberikan akses dan ruang yang cukup serta keterbukaan Polri," aku Taufan.

Komunikasi dua pihak di daerah juga tergolong bagus. Taufan menilai adanya tantangan media dan keterbukaan. Jika kepolisian berani mendisiplinkan aparat yang salah dinilai kemajuan.

Sebelumnya, Komnas HAM terlibat aktif dalam investigasi penembakan mati enam anggota FPI pada Desember 2020 lalu. Hasil rekomendasi Komnas HAM sebagian telah ditindakanjuti yakni dengan penetapan tersangka penembak anggota FPI.

Baca juga artikel terkait POLRI atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Zakki Amali