Menuju konten utama

Keputusan Polri Tangkap Tersangka Makar Dinilai Represif

Penangkapan para aktivis yang dituding melakukan makar dinilai represif. Tindakan Polri itu mengingatkan masyarakat dengan tindakan pemerintah Orde Baru.

Keputusan Polri Tangkap Tersangka Makar Dinilai Represif
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar (kiri) didampingi Karo Penmas Divisi Humas Polri Kombes Pol Rikwanto (kanan) memberikan keterangan pers di Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (3/12). Polri menetapkan tujuh orang tersangka sebagai terduga makar yaitu Kivlan Zein, Adityawarman, Ratna Sarumpaet, Firza Husein, Eko, Alvin dan Rachmawati. Namun meski sudah ditetapkan dan diperiksa 1x24 jam, Polisi tidak melakukan penahanan atas dasar penilaian subjektif kepolisian. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan.

tirto.id - Komisi III DPR pada Senin (5/12/2016) menggelar rapat dengar pendapat dengan Kapolri guna mendalami keputusan Polri menangkap sejumlah aktivis pada Jumat (2/12/2016) lalu. Pasalnya, penangkapan tersangka makar tersebut dinilai represif dan mengundang reaksi publik.

"Jadi yang paling fokus adalah cara-cara Polri yang terkesan represif terutama terkait mengundang reaksi publik, terutama penangkapan aktivis sebelum salat Jumat," kata Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo di Gedung Nusantara II, Jakarta.

Tindakan Polri itu menurut Bambang mengingatkan masyarakat dengan tindakan pemerintah di era Orde Baru. padahal pemerintahan saat ini lahir di era reformasi sehingga cara-cara penangkapan yang dilakukan Polri harus dihindari.

Bambang menegaskan masih banyak cara-cara elegan yang tidak melanggar kesepakatan demokrasi yang saat ini menjadi pilihan bangsa Indonesia. "Jika memilih cara demokrasi jangan membatasi cara-cara berpendapat," ujarnya seperti dilansir dari Antara.

Politikus Partai Golkar itu berharap Polri lebih manusiawi dan lebih melindungi masyarakat ketika menangani adanya indikasi tindakan-tindakan yang dinilai ingin menggulingkan pemerintahan.

Hal itu menurut dia, apa yang dilakukan para aktivis itu hanya berupa ucapan saja bukan mengarah pada sebuah tindakan.

"Mereka hanya perkataan bukan perbuatan. Ini juga menimbulkan pertanyaan khususnya kami di Komisi III DPR dan mereka yang ditangkap adalah kakek-kakek dan nenek-nenek," katanya.

Menurut dia seharusnya Polri bisa melihat lebih rinci indikasi terjadinya makar misalnya kampus-kampus kompak bergerak dan ada mimbar bebas namun itu tidak terjadi.

Dia mengatakan kekuatan pemerintah di parlemen kuat, menguasai partai politik, kampus tidak ada gerakan dan Presiden Joko Widodo masih dicintai rakyat sehingga tidak terpenuhi syarat makar.

Baca juga artikel terkait DUGAAN PENGHASUTAN DAN MAKAR atau tulisan lainnya dari Yuliana Ratnasari

tirto.id - Politik
Reporter: Yuliana Ratnasari
Penulis: Yuliana Ratnasari
Editor: Yuliana Ratnasari