Menuju konten utama

Kepala BKN: Informasi Proses TWK Pegawai KPK jadi Rahasia Negara

Kepala BKN Bima Haria Wibisana klaim informasi soal proses pelaksanaan TWK pegawai KPK menjadi rahasia negara.

Kepala BKN: Informasi Proses TWK Pegawai KPK jadi Rahasia Negara
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). tirto.id/Andrey Gromico

tirto.id - Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengatakan informasi mengenai proses pelaksanaan tes wawasan kebangsaan (TWK) terhadap pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi menjadi rahasia negara. Hal ini diungkapkan Bima menyusul adanya sejumlah usulan terkait polemik pelaksanaan TKW pegawai komisi antirasih.

"Informasinya menjadi rahasia negara," ujar Bima melalui pesan singkat di Jakarta, Selasa (16/6/2021).

Usulan pertama, yakni agar BKN menjelaskan proses pelaksanaan TWK pegawai KPK kepada pihak-pihak yang mempersoalkan TWK tersebut. Usulan lainnya, yakni agar BKN mempersilakan Ombudsman RI melakukan audit terhadap proses pelaksanaan TWK pegawai KPK itu.

Menurut Bima, informasi mengenai proses pelaksanaan TWK tersebut hanya bisa dibuka oleh pengadilan. "Hanya bisa dibuka oleh pengadilan," kata dia.

Adapun pembicaraan terkait TWK pegawai KPK masih terus bergulir hingga saat ini. Yang teranyar, muncul permohonan agar KPK membuka hasil TWK tersebut kepada publik.

Terkait permohonan tersebut, KPK menyatakan masih melakukan koordinasi dengan BKN.

Dalam kasus ini, sebanyak 75 pegawai yang tidak lolos dalam proses alih status dari pegawai KPK menjadi ASN mengadu ke Komnas HAM. Mereka menduga ada upaya penyingkiran terhadap orang-orang tertentu dengan cara-cara yang tak sesuai prinsip hak asasi manusia.

Komnas lantas membentuk tim yang diketuai komisioner Komnas HAM Choirul Anam. Tim ini telah memanggil 19 orang pegawai KPK untuk dimintai keterangan dan mengumpulkan dokumen-dokumen terkait proses alih status. Tim ini juga berencana memeriksa pimpinan KPK dan Sekjen KPK Minggu lalu, tapi mereka mangkir.

Baca juga artikel terkait TES WAWASAN KEBANGSAAN

tirto.id - Sosial budaya
Sumber: Antara
Editor: Abdul Aziz