Menuju konten utama

Kenali Ciri-Ciri Obat yang Tak Layak Konsumsi

Kemasan obat rusak seperti pecah, retak, atau berlubang adalah salah satu ciri-ciri obat tak layak konsumsi.

Kenali Ciri-Ciri Obat yang Tak Layak Konsumsi
Ilustrasi Obat. FOTO/iStockphoto

tirto.id - Hampir setiap orang mengonsumsi obat saat sakit. Meski mengonsumsi obat adalah hal yang lumrah, terdapat beberapa ketentuan dalam memilih obat yang layak dikonsumsi.

Kurangnya pengetahuan terkait obat, dapat menjerumuskan seseorang terhadap konsumsi obat yang tak layak atau berbahaya. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengemukakan, terdapat beberapa penyebab obat menjadi rusak atau berbahaya untuk dikonsumsi.

Menurut BPOM, beberapa kemungkinannya yaitu obat tersebut disimpan dalam keadaan lembab, terpapar sinar matahari secara langsung, suhu penyimpanan yang tidak tepat, atau kondisi obat tidak sengaja sering terguncang.

Maka dari itu, setiap orang perlu cermat sebelum mengkonsumsi obat yang dijual bebas, maupun yang diresepkan oleh dokter. Berikut ini ciri-ciri obat tak layak konsumsi atau berbahaya menurut BPOM.

Berikut beberapa ciri-ciri obat yang sebaiknya dihindari karena tak layak konsumsi:

1. Lewat masa kadaluwarsa yang tercantum pada kemasan obat;

2. Kemasan obat rusak seperti pecah, retak, atau berlubang;

3. Label pada kemasan obat hilang, tidak utuh, atau tulisan tidak terbaca;

4. Obat berubah warna, bau, dan rasa;

5. Muncul noda bintik-bintik pada obat berbentuk tablet dan puyer;

6. Obat tablet sudah hancur atau menjadi bubuk;

7. Obat tablet terlepas dari bungkusnya;

8. Obat padat seperti tablet dan puyer terlihat lembab, lembek, basah dan lengket;

9. Cangkang pada obat kapsul lembek dan terbuka sehingga isinya keluar;

10. Kemasan obat puyer sudah terkoyak, sobek, atau lembab;

11. Obat cair seperti sirup berubah menjadi keruh, kental, ada endapan, terpisah, kemasannya berembun;

12. Obat salep, gel, krim berubah menjadi ada bagian yang terpisah, mengeras, emasan lengket, kemasan berlubang, bahkan isi obat bocor;

13. Isi cairan obat injeksi tidak kembali menjadi suspensi setelah dikocok;

14. Wadah obat semprot seperti inhaler peyok atau berlubang.

Selain ciri-ciri di atas, setiap orang juga perlu mengonsumsi obat dengan baik dan benar sesuai dengan resep dokter maupun informasi yang tertera pada kemasan obat.

Berikut tips mengonsumsi obat yang layak dikonsumsi sehingga tak membahayakan tubuh Anda:

1. Gunakan obat sesuai aturan pakai;

2. Jangan konsumsi obat melebihi dosis yang ditentukan;

3. Baca peringatan dalam kemasan obat;

4. Pastikan obat tidak kadaluarsa;

5. Jangan konsumsi sisa obat sirup yang sudah terbuka dan disimpan lama;

6. Hindari penggunaan antibiotik yang tidak perlu untuk mencegah terjadinya resistensi;

7. Laporkan efek samping obat yang anda rasakan kepada tenaga kesehatan terdekat, atau melalui aplikasi layanan BPOM Mobile;

8. Dapatkan obat dari sarana pelayanan kefarmasian yang resmi atau berizin.

Baca juga artikel terkait CIRI-CIRI OBAT TAK LAYAK KONSUMSI atau tulisan lainnya dari Mohamad Ichsanudin Adnan

tirto.id - Kesehatan
Kontributor: Mohamad Ichsanudin Adnan
Penulis: Mohamad Ichsanudin Adnan
Editor: Yantina Debora