Menuju konten utama

Kena E-Tilang, Pelanggar Bakal Dapat Notifikasi di Telepon Genggam

Uji coba e-tilang akan diterapkan mulai Oktober 2018 di sepanjang ruas Jalan Jenderal Sudirman sampai dengan Jalan MH Thamrin, Jakarta.

Kena E-Tilang, Pelanggar Bakal Dapat Notifikasi di Telepon Genggam
Aplikasi digital untuk mengetahui info seputar tilang pelanggar lalu lintas. ANTARA FOTO.

tirto.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sedang mempersiapkan pelaksanaan uji coba tilang elektronik (e-tilang). Menurut rencana, uji coba tersebut bakal diterapkan mulai Oktober 2018 di sepanjang ruas Jalan Jenderal Sudirman sampai dengan Jalan MH Thamrin, Jakarta.

Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta, Andri Yansyah, menyebutkan e-tilang dimaksudkan untuk memberi pembelajaran kepada para pelanggar. Tak hanya itu, Andri juga berharap e-tilang bisa memengaruhi kinerja petugas lalu lintas dalam menertibkan jalanan.

“Untuk sistemnya nanti, kita gunakan kamera atau CCTV dan infra merah guna mengambil gambar nomor polisi [kendaraan] yang melakukan pelanggaran,” kata Andri di Lapangan Monas, Jakarta pada Rabu (19/9/2018).

Menurut Andri, ada beberapa pelanggaran yang bakal menjadi fokus penindakan. Di antaranya terkait dengan kecepatan laju kendaraan, kepatuhan terhadap marka dan rambu-rambu lalu lintas, aksi melawan arus lalu lintas, hingga praktik pengeteman atau parkir liar.

Pelanggar nantinya akan memperoleh pemberitahuan melalui notifikasi pada telepon genggamnya. Tak hanya itu, Andri menyebutkan denda bagi pelanggar bakal dikirimkan langsung ke alamat yang terdaftar.

“Di situ nanti alamat pelanggar harus bayar denda yang ditetapkan. Kalau seumpama dia (pelanggar) tidak melakukan pembayaran, denda akan terakumulasi saat melakukan perpanjangan STNK,” jelas Andri.

Adapun CCTV yang digunakan tergolong beresolusi tinggi (HD) dengan tingkat akurasi yang mencapai 90 persen. Andri mengatakan Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta bakal bersinergi dengan Dirlantas Polda Metro Jaya dalam hal pengadaan CCTV beserta tiangnya.

“Untuk CCTV punya Dishub, memang waktu dilihat kurang tajam. Oleh karena itu kami sama-sama melakukan survei, dan nanti semuanya itu akan dipasang Dirlantas Polda Metro Jaya,” jelasnya.

Masih dalam kesempatan yang sama, Andri menyebutkan Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta bakal terus memantau pelaksanaan uji coba tersebut. Andri menyadari bahwa dalam pelaksanaan uji coba nantinya masih akan terdapat kekurangan di sana-sini. “Kita terus lakukan penyempurnaan dalam setiap kesempatan,” ucap Andri.

Baca juga artikel terkait E-TILANG atau tulisan lainnya dari Maya Saputri

tirto.id - Sosial budaya
Penulis: Maya Saputri
Editor: Maya Saputri