Menuju konten utama

Kemudahan Berbisnis DKI Jakarta Turun ke Peringkat 4

Turunnya peringkat ini juga membuat DKI Jakarta tidak lagi berpotensi untuk menjadi tujuan utama calon investor.

Kemudahan Berbisnis DKI Jakarta Turun ke Peringkat 4
Ilustrasi DKI Jakarta, Senin (6/11/2017). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

tirto.id - DKI Jakarta menduduki peringkat keempat dalam indeks Ease of Doing Business (EDB) yang dirilis Asia Competitiveness Institute 2017, dari sebelumnya berada di peringkat kedua pada 2015 dari total 34 provinsi di Indonesia.

Provinsi dengan indeks kemudahan berbisnis (Ease of Doing Business/EDB) paling baik dihuni Jawa Timur, naik dari posisi sebelumnya di peringkat ketiga. Disusul, Jawa Barat, Jawa Tengah, DKI Jakarta dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Akibat pergeseran indeks ini, DKI Jakarta tidak lagi berpotensi untuk menjadi tujuan utama calon investor, karena beralih ke provinsi lainnya. Tidak menutup kemungkinan, geliat ekonomi di Jakarta akan melambat dan berimbas terhadap penyerapan tenaga kerja.

Co-Director Asia Competitiveness Institute (ACI) Tan Kong Yam mengatakan bahwa hasil indeks tersebut lebih komprehensif ketimbang indeks serupa yang dikeluarkan oleh Bank Dunia baru-baru ini.

“Bagi investor, reformasi peraturan saja tidak cukup. Untuk memutuskan tujuan investasi, mereka juga mempertimbangkan kondisi infrastruktur, tenaga kerja, potensi pasar dan efektivitas biaya,” kata Tan Kong Yam di Jakarta, Selasa (21/11/2017).

Untuk diketahui, indeks EDB yang dirilis oleh ACI ini didapat setelah melakukan survei lapangan dan pandangan dari 925 pelaku usaha di 34 provinsi sepanjang periode April-September 2017.

Di tempat yang sama, Deputy Director ACI Mulya Amri menambahkan penurunan peringkat Jakarta disebabkan oleh performa yang stagnan. Indikator seperti respons terhadap bisnis dan kebijakan daya saing tidak secepat provinsi lainnya.

Sebagai contoh adalah proses perizinan bangunan. Saat ini, proses perizinan bangunan di Jakarta masih bermasalah. Selain karena persoalan yang kompleks, sektor swasta juga tidak dilibatkan dalam perumusan kebijakan.

“Belum ada inovasi yang signifikan terkait dengan proses perizinan di Jakarta. DPMPTSP [Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu] sebagai garda terdepan perizinan saja masih bermasalah,” kata Wendy Haryanto, Direktur Eksekutif Jakarta Property Institute.

Dari temuan ACI, peringkat Jakarta yang menurun terjadi di tiga kategori. Pada kategori Attractiveness to Investor, peringkat Jakarta turun dari peringkat 1 pada 2015 menjadi peringkat 3 pada 2017.

Di kategori Business Friendliness, peringkat Jakarta turun dari peringkat 2 menjadi peringkat 7. Sementara pada kategori Competitive Policies, Jakarta berada di peringkat 19 dari total 34 provinsi.

Baca juga artikel terkait INVESTASI atau tulisan lainnya dari Ringkang Gumiwang

tirto.id - Bisnis
Reporter: Ringkang Gumiwang
Penulis: Ringkang Gumiwang
Editor: Alexander Haryanto