Menuju konten utama

Kementerian PUPR Pastikan Tidak Ada Proyeknya Yang Dihentikan

Inspektur Jenderal Kementerian PUPR Widiarto menyatakan, tak ada proyek infrastruktur yang akan dihentikan.

Kementerian PUPR Pastikan Tidak Ada Proyeknya Yang Dihentikan
Ilustrasi. Pekerja membersihkan ruas Tol Bawen-Salatiga, Bawen, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Senin (28/8). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra

tirto.id - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memastikan tidak ada proyek infrastruktur pada domain mereka yang bakal dihentikan. Penegasan tersebut muncul setelah beberapa waktu lalu sempat ada kabar pemerintah bakal mengkaji rencana untuk menunda sejumlah proyek infrastruktur yang tidak menjadi prioritas.

Rencana untuk menunda pembangunan infrastruktur itu dikarenakan pemerintah hendak menjaga stabilitas nilai tukar rupiah. Untuk itu, penghentian proyek yang tidak prioritas dinilai mampu menekan laju impor bahan pembangunan infrastruktur.

“Sampai saat ini tidak instruksi untuk menunda. Itu karena proyek kami hampir semuanya adalah tanggungan lokal, seperti pasir, batu, dan semennya,” kata Inspektur Jenderal Kementerian PUPR Widiarto di Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta pada Jumat (10/8/2018).

Lebih lanjut, Widiarto mengklaim penggunaan bahan baku yang diproduksi di dalam negeri mencapai 99 persen. Adapun bahan yang masih diimpor sangat minim, di antaranya seperti baja dengan spesifikasi khusus yang memang tidak diproduksi di dalam negeri. “Bahkan untuk konstruksi jembatan Kali Kuto, kerangka bajanya dari lokal,” ucap Widiarto.

Berdasarkan survei BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) pada 2017, rata-rata persentase TKDN (Tingkat Kandungan Dalam Negeri) pada proyek milik Kementerian PUPR ialah sebesar 86,6 persen. Dengan demikian, persentase impornya adalah sebesar 13,5 persen.

Apabila dirinci lebih lanjut, persentase TKDN pada sektor sumber daya air ialah sebesar 96,67 persen, sektor bina marga sebesar 78,40 persen, sektor cipta karya 94,38 persen, dan sektor perumahan 76,65 persen.

“Jadi tidak perlu khawatir akan terpengaruh [pembangunannya], maju terus. Terkait TKDN pada Perpres (Peraturan Presiden) Nomor 6 Tahun 2016, sudah ada amanat untuk memberi rewards bagi peserta tender,” jelas Widiarto.

Kendati demikian, rupanya rencana proyek kereta semi cepat untuk rute Jakarta-Surabaya dan Pelabuhan Patimban di Jawa Barat yang berada pada domain Kementerian Perhubungan (Kemenhub) harus dievaluasi. Keputusan untuk mengevaluasi itu dilakukan guna meningkatkan efisiensi anggaran dan TKDN.

Proyek kereta semi cepat Jakarta-Surabaya sendiri memang belum dimulai pembangunannya. Akan tetapi untuk Pelabuhan Patimban, Sekretaris Jenderal Kemenhub Djoko Sasono mengklaim proses pembangunannya jalan terus.

“Kalau Pelabuhan Patimban kan sudah kontrak. Kami terus melakukan pendalaman, namun pembangunannya sudah mulai, terus jalan,” ucap Djoko.

Baca juga artikel terkait PEMBANGUNAN INFRASTRUKTUR atau tulisan lainnya dari Damianus Andreas

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Damianus Andreas
Penulis: Damianus Andreas
Editor: Yandri Daniel Damaledo