Menuju konten utama

Kementerian PUPR Dapat Anggaran Rp120 triliun Tahun Depan

Komisi V DPR menyetujui alokasi anggaran Kementerian PUPR sebesar Rp120,21 triliun pada 2020

Kementerian PUPR Dapat Anggaran Rp120 triliun Tahun Depan
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengikuti rapat kerja dengan Komisi V DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (28/8/2019). ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/wsj.

tirto.id - Komisi V DPR menyetujui alokasi anggaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sebesar Rp120,21 triliun pada 2020. Sebagian besar anggaran akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur.

“Kementerian PUPR berkomitmen untuk melaksanakan tugas dan amanah yang diberikan dengan penuh tanggung jawab dan senantiasa memperhatikan target yang telah ditetapkan,” kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Rabu malam, (18/9/2019).

Rincian alokasi anggaran tersebut di antaranya pembangunan infrastruktur sumber daya air sebesar Rp 43,97 triliun, konektivitas Rp42,95 triliun, permukiman Rp22 triliun, perumahan Rp8,48 triliun, dan pengembangan SDM Rp525,2 miliar.

Kemudian, dialokasikan juga anggaran untuk pembinaan konstruksi Rp725 miliar, pembiayaan infrastruktur Rp263,8 miliar dan dukungan manajemen, pengawasan serta pengembangan inovasi sebesar Rp1,08 triliun.

"Anggaran juga untuk mendukung 5 Kawasan Strategis Pariwisata Nasional Super Prioritas sebesar Rp4,89 triliun, infrastruktur pendukung PON XX di Papua sebesar Rp793 miliar dan dukungan infrastruktur pendidikan dan pasar sebesar Rp6 triliun," ujar Basuki.

Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan agenda pengesahan hasil pembahasan alokasi anggaran dan program Kementerian dan Lembaga/Badan Mitra Kerja Komisi V dalam RAPBN TA 2020 itu merupakan keputusan terakhir RAPBN di Komisi V .

Selanjutnya hasil rapat diserahkan ke Badan Anggaran DPR, untuk kemudian ditetapkan dalam Sidang Paripurna menjadi UU APBN Tahun 2020. Rapat kerja ditutup dengan foto bersama, dan penyerahan buku tentang kinerja Komisi V .

Basuki menyebut, kinerja legislasi cukup kooperatif selama ini. Sebanyak 5 UU berhasil disahkan di antaranya UU No. 11/2014 tentang Keinsinyuran, UU No. 2/2017 tentang Jasa Konstruksi, UU No. 6/2017 tentang Arsitek, UU No. 4/2016 tentang Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera), dan UU Sumber Daya Air.

“Cukup kooperatif. Sekali lagi PUPR mengucapkan banyak terima kasih atas prestasi ini,” tutur Basuki.

Baca juga artikel terkait APBN 2020 atau tulisan lainnya dari Selfie Miftahul Jannah

tirto.id - Ekonomi
Penulis: Selfie Miftahul Jannah
Editor: Ringkang Gumiwang