Menuju konten utama

Kementan Buka Lowongan CPNS Bagi THL-TB

Guna memberikan kontribusi nyata dalam peningkatan produksi dan pendapatan petani, Kementerian Pertanian membuka rekrutmen CPNS formasi Penyuluh Pertanian. Rekrutmen ini juga dilakukan untuk memenuhi kekurangan tenaga penyuluh pertanian.

Kementan Buka Lowongan CPNS Bagi THL-TB
Sejumlah pencari kerja mengamati data lowongan kerja di arena Bursa Kerja Dinas Tenaga Kerja Kota Surabaya, Jawa Timur. Antara Foto/M Risyal Hidayat.

tirto.id - Melalui Kementerian Pertanian (Kementan), pemerintah membuka kesempatan untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi Penyuluh Pertanian. Lowongan yang dimulai sejak 8–20 September ini terbuka bagi Tenaga Harian Lepas-Tenaga Bantuan (THL-TB) tahun 2016 yang ada di seluruh Indonesia, seperti dilansir dari situs setkab.go.id, Selasa (13/9/2016).

“Penandatanganan Nota Kesepahaman Pengadaan CPNS formasi Penyuluh Pertanian dari pelamar THL-TB sudah dilaksanakan di Kantor Kementerian Pertanian, Jumat [2/9/2016] lalu, sehingga saat ini para calon pelamar yang memenuhi persyaratan dipersilahkan untuk mendaftar,” demikan dipaparkan Kepala Bagian Hubungan Media dan Pengaduan Masyarakat Badan Kepegawaian Negara (BKN) Herman dalam siaran persnya.

Salah satu syarat yang harus dipenuhi bagi calon pelamar ialah berstatus sebagai THL-TB Penyuluh Pertanian yang diangkat pada Tahun 2007 sampai dengan 2009 dan masih aktif sebagai THL-TB hingga saat ini. Herman menambahkan, status ini harus dibuktikan dengan Keputusan Menteri Pertanian Tahun 2016.

Selain itu, dalam situs Kementerian Pertanian (www.pertanian.go.id) juga disebutkan, syarat-syarat bagi THL-TB Penyuluh Pertanian adalah berpendidikan SLTA/SMK, DIII, dan S1/D4 bidang pertanian; mempunyai nomor peserta pada saat mendaftar menjadi THL-TB Penyuluh Pertanian; dan berusia maksimal 35 tahun pada 5 September. Adapun proses pendaftaran online dapat diakses melalui situs resmi SSCN BKN (www.sscn.bkn.go.id ).

Para pelamar juga diharuskan mengunggah hasil scan KTP/Keterangan Domisili dalam format PDF dengan ukuran maksimal 400 Kb. Setelahnya, peserta mengisi formulir pendaftaran secara online dan mencetak kartu peserta ujian tersebut, lalu menandatanganinya dengan ballpoint tinta warna hitam.

Sebagai bukti kartu yang akan diverifikasi dan divalidasi oleh Tim Kementerian Pertanian di Provinsi sebelum penyelenggaraan test CAT, peserta ujian diharapkan membawa Kartu Peserta Ujian yang dicetak saat pendaftaran onlin dan pas foto terbaru berwarna berlatar belakang merah ukuran 4×6 sebanyak 2 lembar.

Diperlukan juga foto copy ijazah yang telah dilegalisasi oleh pejabat yang berwenang dan membawa ijazah asli yang sesuai dengan tingkat pendidikan serta foto copy KTP dan KTP Asli/Keterangan domisili.

Adapun berkas utama yang wajib dibawa peserta berupa foto copy Keputusan Menteri Pertanian Nomor 117/Kpts/KP.100/2/2016 Tentang Tenaga Harian Lepas Tenaga Bantu Penyuluh Pertanian Kementerian Pertanian Tahun 2016 atau Nomor 392/Kpts/KP.100/6/2016 Tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Pertanian Nomor 117/Kpts/Kp.100/2/2016 Tentang Tenaga Harian Lepas Tenaga Bantu Penyuluh Pertanian Kementerian Pertanian Tahun 2016. Dalam berkas itu memuat Surat Keputusan Menteri beserta Lampirannya yang memuat nama bersangkutan.

“Verifikasi dan validasi dokumen serta pelaksanaan ujian akan diumumkan kemudian melalui Website Kementerian Pertanian (www.pertanian.go.id),” bunyi pengumuman di website Kementerian Pertanian RI itu.

Dalam tugasnya, THL-TB Penyuluh Pertanian melakukan pendampingan kepada pelaku utama dalam mengembangkan agrobisnis dan membantu Penyuluh Pertanian PNS sesuai dengan program penyuluhan kecamatan dan desa. Karena selama ini THL-TB memberikan kontribusi nyata meningkatkan produksi dan pendapatan petani serta mengatasi minimnya tenaga penyuluh pertanian, Kementan pun mengagendakan rekrutmen ini. Dikutip dari situs bppsdmp.pertanian.go.id, usulan formasi dari Kementan untuk THL-TB Penyuluh Pertanian sebanyak 7.684 orang yang berumur maksimal 35 tahun.

Baca juga artikel terkait PNS atau tulisan lainnya dari Yuliana Ratnasari

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Yuliana Ratnasari
Penulis: Yuliana Ratnasari
Editor: Yuliana Ratnasari