Menuju konten utama

Mentan Amran Ungkap Pemicu Harga Cabai Meroket

Mentan Amran mengungkap pemicu harga komoditas cabai rawit merah yang dipatok hingga Rp100 ribu per kilogram (kg).

Mentan Amran Ungkap Pemicu Harga Cabai Meroket
Pedagang menata cabai yang dijual di Pasar Besar Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Jumat (10/1/2025). ANTARA FOTO/Auliya Rahman/nym.

tirto.id - Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman, mengungkap pemicu harga komoditas cabai rawit merah yang dipatok hingga Rp100 ribu per kilogram (kg).

Dia menyebut pemicunya curah hujan tinggi, mengakibatkan alur distribusi cabai terganggu. Alhasil, harga cabai makin mahal.

Menteri Amran memastikan pemerintah terus melakukan berbagai upaya dalam untuk menjaga stok cabai tetap terpenuhi.

“Salah satu penyebab karena memang curah hujan tinggi, distribusinya agak sulit. Tetapi kita berupaya keras supaya tetap terpenuhi,” kata Amran di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (6/3/2025).

Amran menyatakan harga cabai sebelumya justru lebih meroket hingga Rp200 ribu per kg. Namun, kata Amran, harga cabai menurun Rp100 ribu per kg. Dia meminta pihak-pihak terkait agar terus memperhatikan aspek distribusi guna menjaga stabilitas harga cabai.

“Kalau harga cabai, kami minta kepada teman-teman agar distribusinya. Ada kemarin Rp 200 ribu per kg, turun menjadi Rp100 ribu per kg,” tukas Amran.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas), harga cabai makin mahal akibat curah hujan tinggi dan menghambat panen raya. Meski demikian, Zulhas menjamin harga cabai akan menurun apabila musim hujan mereda.

“Ya, cabai mungkin karena musim hujan. Kalau musim hujan, kan, panennya gagal. Tapi biasanya enggak lama, biasanya 2 minggu. Setelah nanti terang lagi, itu akan turun lagi,” kata Zulhas saat usai meninjau harga bahan pokok di Pasar Johar baru, Jakarta, Rabu (5/3/2025).

Baca juga artikel terkait PANGAN atau tulisan lainnya dari Nabila Ramadhanty

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Nabila Ramadhanty
Penulis: Nabila Ramadhanty
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama