Menuju konten utama

Kemensos dan BPJS Kesehatan Integrasikan Data Penerima PBI JK

Kemensos dan BPJS Kesehatan menyepakati integrasi data PBI JK untuk memperkuat kualitas layanan jaminan kesehatan dan ketepatan sasaran penerima manfaat.

Kemensos dan BPJS Kesehatan Integrasikan Data Penerima PBI JK
Wakil Menteri Sosial (Wamensos) Agus Jabo Priyono dan Direktur Utama BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito di Kantor Pusat BPJS Kesehatan, Jakarta, Senin (3/8/2026). FOTO/dok.Kemensos
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Kementerian Sosial (Kemensos) bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan memperkuat kerja sama melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) mengenai Sinergitas Tugas dan Fungsi dalam Bidang Sosial dan Jaminan Kesehatan.

Kerja sama ini mencakup integrasi sistem informasi data penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK), interoperabilitas data dan informasi, dukungan terhadap fasilitas kesehatan milik Kemensos sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, sinergi program prioritas Kemensos, serta bentuk kerja sama lain yang disepakati kedua pihak.

Penandatanganan dilakukan oleh Wakil Menteri Sosial (Wamensos) Agus Jabo Priyono dan Direktur Utama BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito di Kantor Pusat BPJS Kesehatan, Jakarta, Senin (3/8/2026).

Agus Jabo mengatakan penyelarasan kerja sama antarlembaga diperlukan agar kebijakan, sumber daya, dan basis data pemerintah dapat dimanfaatkan secara terpadu. Menurutnya, keterhubungan tersebut akan membantu pemerintah merespons kebutuhan masyarakat dengan lebih terarah.

"Dengan sinergi antarkementerian dan lembaga, kita dapat menyatukan kebijakan, sumber daya, dan data sehingga respons pemerintah lebih terkoordinasi, kebijakan lebih efektif, serta manfaatnya dirasakan secara merata oleh seluruh lapisan masyarakat," kata Agus Jabo.

Dia menjelaskan, kerja sama tersebut diarahkan untuk memperkuat koordinasi dalam penyelenggaraan jaminan kesehatan bagi penerima PBI JK agar lebih tepat sasaran dan akuntabel.

"Serta diharapkan dukungan BPJS Kesehatan kepada fasilitas kesehatan milik Kementerian Sosial, agar penerima manfaat dan masyarakat sekitar dapat menerima layanan jaminan kesehatan dengan baik," lanjutnya.

Agus Jabo mengapresiasi komitmen BPJS Kesehatan dalam kerja sama itu. Ia pun berharap kolaborasi dapat mendukung pelaksanaan program jaminan sosial dan peningkatan kualitas jaminan kesehatan nasional.

Sementara itu, Direktur Utama BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito mengatakan kerja sama dengan Kemensos diarahkan untuk memperkuat perlindungan sosial lewat penyatuan data penerima PBI JK. Selain integrasi data, kesepakatan tersebut mencakup interoperabilitas informasi, dukungan terhadap fasilitas kesehatan, dan penguatan program prioritas.

"Ini adalah beberapa hal yang sangat penting yang memastikan masyarakat yang paling membutuhkan memperoleh perlindungan kesehatan secara tepat sasaran. Jadi Bapak Wamensos, kami tadi sudah laporkan, beberapa PBI yang mendapatkan pekerjaan menjadi karyawan lepas itu kadang-kadang pas terima upahnya itu tidak mau dipotong karena dia merasa PBI. Ini bagian-bagian kami yang mungkin kami akan perlu pemadanan data lagi. Sebab, kalau jumlahnya cukup banyak ini bisa membuat penambahan DJS (dana jaminan sosial) kita," ungkap Prihati.

Selain Kemensos, nota kesepahaman tersebut melibatkan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI), Badan Pusat Statistik (BPS), dan Ditjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Prihati menilai penguatan jaminan kesehatan membutuhkan keterlibatan berbagai lembaga karena BPJS Kesehatan tidak dapat menjalankan seluruh fungsi perlindungan secara sendiri, sehingga butuh koordinasi.

Dia menambahkan, BPJS Kesehatan tidak bisa berjalan sendiri dalam memberikan jaminan kesehatan yang baik bagi para peserta JKN, sehingga dibutuhkan kolaborasi dan kerja sama dengan berbagai pihak terkait.

"Kami harap kolaborasi ini semakin memperkuat dan sekali lagi BPJS ini menggunakan semangat gotong royong untuk membuat semua peserta dan hampir seluruh rakyat Indonesia bisa mendapatkan manfaat yang nyata dari perlindungan kesehatan," ujarnya.

Acara tersebut turut dihadiri Menteri P2MI Mukhtarudin, Wakil Kepala BPS Sonny Harry Budiutomo, Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fatoni, Dirjen Linjamsos Kemensos Agus Zainal Arifin, dan Kabiro Hukum Kemensos Rizi Umi Utami.

(INFO KINI)

Penulis: Tim Media Servis