Menuju konten utama

Kemenristekdikti Cabut Izin Operasi 25 PTS Bermasalah

Perguruan Tinggi Swasta yang diberhentikan operasinya tersebut karena tidak memenuhi standar penilaian yang meliputi pengelolaan perguruan tinggi, jumlah mahasiswa, dan pelaksanaan operasional kampus.

Kemenristekdikti Cabut Izin Operasi 25 PTS Bermasalah
Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Muhammad Nasir. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

tirto.id - Sebanyak 25 perguruan tinggi swasta di seluruh Indonesia telah diberhentikan operasinya oleh Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi karena tidak memenuhi ketentuan pendirian perguruan tinggi.

"Sebanyak 127 perguruan tinggi yang sekarang sedang kami lakukan (penilaian), 25 PTS di antaranya sudah kami berhentikan," kata Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi M Nasir di Bandung, Minggu (15/10/2017), seperti dilansir Antara.

Penutupan itu, menurut dia, dilakukan berdasarkan penilaian beberapa faktor seperti pengelolaan perguruan tinggi, jumlah mahasiswa, dan pelaksanaan operasional kampus.

Sebelum menghentikan operasi perguruan tinggi, ia menjelaskan, kementerian sudah memberikan teguran kepada perguruan tinggi yang bermasalah dan menyarankan perbaikan kinerja.

Kalau setelah peringatan perguruan tinggi yang bersangkutan tidak melakukan perbaikan seperti yang direkomendasikan maka pemerintah terpaksa menutupnya.

"Kalau itu dilakukan proses pembelajaran enggak benar, harus kami peringatkan. Kalau sudah diperingatkan berkali-kali dan tidak dijalankan, mereka tidak bisa lagi diperbaiki. Ini harus dihentikan," katanya.

Penutupan perguruan tinggi bermasalah, menurut dia, dilakukan semata untuk meningkatkan mutu pendidikan.

"Mutu pendidikan tinggi harus kita tingkatkan, jangan sampai kita meluluskan lulusan abal-abal. Akan tetapi, harus meluluskan lulusan yang terbaik," katanya.

Ia mengatakan perguruan-perguruan tinggi, baik negeri maupun swasta, semestinya mencetak lulusan terbaik dan menghasilkan sumber daya manusia kompeten yang mampu bersaing di pasar global.

Oleh karena itu pemerintah terus berupaya meningkatkan mutu dan memperkuat kelembagaan perguruan tinggi, antara lain dengan mendorong penggabungan kampus-kampus yang masih dalam satu yayasan.

"Kami dorong perguruan tinggi ke depan makin kuat. Mereka sendiri yang ingin merger. Saya sendiri akan fasilitasi," katanya.

Baca juga artikel terkait PERGURUAN TINGGI atau tulisan lainnya dari Yandri Daniel Damaledo

tirto.id - Pendidikan
Reporter: Yandri Daniel Damaledo
Penulis: Yandri Daniel Damaledo
Editor: Yandri Daniel Damaledo