Menuju konten utama

Kemenkop UKM dan BPJS Ketenagakerjaan Integrasikan Data

Masalah utama Indonesia belum hilang yakni kelemahan data sehingga implementasi kebijakan lambat.

Kemenkop UKM dan BPJS Ketenagakerjaan Integrasikan Data
Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Teten Masduki melakukan sesi wawancara khusus dengan kantor berita Antara di Wisma Antara, Jakarta, Jumat (6/3/2020). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/aww.

tirto.id - Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Teten Masduki mengakui permasalahan data masih jadi hambatan utama pemerintah untuk mendorong pemulian ekonomi nasional (PEN).

"Kami kemarin membuat kebijakan pemulihan ekonomi nasional dengan Ibu Menteri Keuangan dan Pak Menko Perekonomian kita menggunakan data yang belum terkonsolidasi. Jadinya banyak yang enggak terserap karena estimasinya terlalu tinggi," jelas dia dalam Penandatanganan Nota Kesepahaman antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Kementerian Koperasi dan UKM yang digelar virtual, Rabu (4/11/2020).

Untuk mengatasi permasalahan tersebut pihaknya membuat sebuah kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk mengakselerasi proses transformasi data. Kementerian Koperasi dan UMKM akan meningkatkan level pengusaha informal menjadi formal sehingga para pekerja bisa terdaftar di data BP Jamsostek sebagai peserta jaminan sosial.

Perbaikan sistem pendataan nantinya akan lebih terkonsolidasi sehingga memudahkan penyerapan bantuan sosial ke pekerja di sektor Koperasi dan UMKM.

"Mudah-mudahan ke depan jadi lebih baik dan sesuai arahan Pak Presiden di rapat paripurna kemarin, sampai Q1 tahun depan masih cukup berat bagi UKM," jelas dia.

Teten menyebut tantangan utama dalam proses pemutahiran data saat ini adalah menaikan level UKM dari informal ke formal. Hingga saat ini hanya 8,1 persen dari total 64 juta pengusaha UKM yang mendafarkan pekerjanya ke BP Jamsostek.

"Kita mau dorong tumbuh naik kelas sehingga transformasi dari informal ke formal. Sehingga ada kepastian siapapun yang kerja, kepastian untuk mendapat pekerjaan, jaminan kesehatan dan ketenagakerjaan," tandas dia.

Pemerintah menganggarkan Rp695,2 triliun untuk pemulihan ekonomi nasional selama pandemi COVID. Hingga 16 September, baru tersesap 366 persen.

Baca juga artikel terkait UMKM atau tulisan lainnya dari Selfie Miftahul Jannah

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Selfie Miftahul Jannah
Penulis: Selfie Miftahul Jannah
Editor: Zakki Amali