tirto.id - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyatakan bahwa bahwa pelaksanaan pemeriksaan (testing) dan juga pelacakan (tracing) terus mengalami peningkatan karena ada sebanyak 660 laboratorium.
"Berdasarkan evaluasi kami sudah semakin cepat karena kita sudah memiliki 660 laboratorium di berbagai daerah yang berafiliasi kepada pemerintah," kata Dirjen Pelayanan Kesehatan Kemenkes Prof Abdul Kadir dalam webinar bertema "Kejar 3T dengan PCR 1 harga" yang dipantau via daring di Jakarta, Rabu (25/8/2021).
Ia menambahkan pemerintah juga terus berupaya menyediakan "reagent" (pereaksi kimia) dan semua komponennya yang dipakai untuk tes Polymerase Chain Reaction (PCR) demi meningkatkan jumlah pemeriksaan dan pelacakan.
Kendati demikian, Abdul Kadir mengakui bahwa salah satu yang menjadi kendala dalam pelaksanaan 3T (testing, tracing dan treatment) adalah kurangnya sumber daya manusia yang kurang mencukupi.
"Namun demikian, adanya bantuan dari TNI-Polri dan organisasi lainnya maka pelaksanaan 3T dapat semakin meningkat, terutama tracing," katanya.
Ia mengharapkan pelacakan dan pemeriksaan kasus COVID-19 dapat terus ditingkatkan agar penanganan COVID-19 di masyarakat dapat dilakukan sedini mungkin.
"Kalau tracing kurang, sudah pasti testing-nya juga kurang, dan potensi penularan di masyarakat akan sangat tinggi," katanya.
Sebelumnya, ahli epidemiologi Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia Tri Yunis Miko Wahyono mengatakan kemampuan dalam melakukan pengujian atau tes COVID-19 dan pelacakan kontak (tracing) harus ditingkatkan.
Kemampuan surveilans Indonesia diharapkan juga meningkat agar mampu melakukan tes COVID-19 terhadap 1 orang per 1.000 populasi, melaksanakan pelacakan kontak dengan baik di mana minimal 10 kontak dilacak per satu kasus terkonfirmasi COVID-19.
Itu diperlukan untuk segera menemukan kasus COVID-19 di tengah masyarakat sehingga bisa dilakukan isolasi atau karantina untuk mencegah penyebaran COVID-19. Isolasi tersebut diharapkan dilakukan di fasilitas kesehatan pemerintah bukan di rumah.
Editor: Iswara N Raditya