Menuju konten utama

Kemenkes: Orang dengan Gejala Covid-19 Harus Segera ke Faskes

Kemenkes mengimbau orang yang memiliki gejala Covid-19 segera memeriksakan diri ke faskes terdekat.

Kemenkes: Orang dengan Gejala Covid-19 Harus Segera ke Faskes
Tim medis memeriksa tensi warga dengan komorbid dalam simulasi uji coba vaksinasi COVID-19 di Puskesmas Abiansemal I, Badung, Bali, Selasa (6/10/2020). ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo/foc.

tirto.id - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) meminta masyarakat yang mengalami gejala mirip Covid-19 untuk segera datang ke rumah sakit atau fasilitas kesehatan (faskes) setempat untuk memastikan penanganan secara dini.

Petugas faskes atau puskesmas setempat nantinya yang memutuskan penempatan masyarakat terkonfirmasi positif Covid-19.

Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan Kementerian Kesehatan dr. Rita Rogayah mengatakan penentuan pasien konfirmasi ke rumah sakit atau hotel isolasi mandiri harus ada rujukan dari faskes. Berbeda dengan pasien yang ada keluhan atau bergejala itu langsung dirujuk ke rumah sakit.

"Kalau di hotel isolasi mandiri untuk yang terkonfirmasi tanpa gejala," ujar dr. Rita di Media Center Satgas Covid-19 Graha BNPB Jakarta pada Senin (12/10/2020) siang, seperti dikutip situs web covid19.go.id.

dr. Rita menjelaskan sebanyak 132 Rumah Sakit Rujukan Covid-19 dari Surat Keputusan Kementerian Kesehatan dengan 35 ribu tempat tidur dan 771 dari SK Gubernur atau Kabupaten/Kota. Sehingga total seluruhnya 51.202 tempat tidur isolasi.

"Kalau kita lihat saat ini sampai Oktober terlihat penambahan ruang isolasi," ujarnya.

Terkait persentase ruang isolasi dr. Rita mengatakan masih tersedia 40% - 50%. Jadi kalau dilihat kondisi rasio penggunaan tempat tidur di ruang isolasi mandiri ketersediaan masih mencukupi.

“Mudah-mudahan tidak bertambah kasusnya, tapi kami sudah menyiapkan rumah sakit rujukan dari SK Kemenkes dan SK Gubernur," jelas dr. Rita.

Beberapa kali dr. Rita menegaskan pasien terkonfirmasi positif Covid-19 menjalankan perawatan di rumah sakit rujukan atau hotel isolasi mandiri gratis. Seluruh biaya perawatan dari rumah sakit atau hotel ditanggung pemerintah.

"Jadi masyarakat tidak dibebani. Semuanya ditanggung pemerintah. Kalau seandainya masuk rumah sakit hingga ICU semua biaya adalah tanggung jawab pemerintah," ujarnya.

Orang yang terinfeksi virus corona bisa mengalami gejala sakit berat, sedang dan ringan, atau tidak merasakan sama sekali. Mereka yang tidak mengalami gejala biasa disebut OTG: Orang Tanpa Gejala. Meski tak mengalami sakit, OTG tetap harus mengisolasi diri begitu tahu dirinya positif corona.

Secara umum, gejala infeksi virus corona seringkali mirip flu biasa. Meskipun pada sebagian besar kasus gejala Covid-19 mirip flu, para peneliti masih terus bekerja untuk mendalami kemungkinan adanya tanda-tanda lain.

Adapun sebagaimana dilansir laman resmi Satgas Covid-19 dan WHO, berikut ini daftar gejala dan tanda-tanda infeksi virus corona (Covid-19).

Gejala Covid-19 paling umum:

  • Demam
  • Batuk kering
  • Kelelahan
Gejala Covid-19 yang kurang umum:

  • Rasa tidak nyaman dan nyeri
  • Hidung tersumbat
  • Nyeri tenggorokan
  • Diare
  • Konjungtivitis (mata merah)
  • Sakit kepala
  • Hilangnya indera perasa atau penciuman
  • Ruam pada kulit
  • Perubahan warna jari tangan atau jari kaki
Gejala Covid-19 level serius:

  • Kesulitan bernapas atau sesak napas
  • Nyeri dada atau rasa tertekan pada dada
  • Hilangnya kemampuan berbicara atau bergerak
Untuk mencegah penularan virus corona Covid-19, #IngatPesanIbu untuk selalu menerapkan 3M (menjaga jarak dan menghindari kerumunan, memakai masker, serta mencuci tangan dengan sabun). Jika Anda merasa sakit, segera hubungi faskes terdekat.

_____________

Artikel ini diterbitkan atas kerja sama Tirto.id dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Baca juga artikel terkait KAMPANYE COVID-19 atau tulisan lainnya dari Dipna Videlia Putsanra

tirto.id - Kesehatan
Penulis: Dipna Videlia Putsanra
Editor: Agung DH