Menuju konten utama
Pandemi COVID-19

Kemenkes: Insentif Nakes & Relawan 2021 Sudah Dibayar Tepat Waktu

Kemenkes sebut pembayaran insentif untuk tenaga kesehatan dan relawan pada 2021 sudah teratur dan tepat waktu, tidak seperti 2020.

Kemenkes: Insentif Nakes & Relawan 2021 Sudah Dibayar Tepat Waktu
Petugas kesehatan Rumah Sakit COVID-19 Wisma Atlet berjalan untuk berganti jaga di Jakarta, Jumat (26/2/2021). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/hp.

tirto.id - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Kemenkes Kirana Pritasari menyebut pembayaran insentif untuk tenaga kesehatan dan relawan pada 2021 sudah teratur dan tepat waktu.

Pembayaran insentif nakes tak menunggak seperti pada 2020, lantaran kata Kirana setiap bulan fasilitas layanan kesehatan (fasyankes) sudah harus mengajukan tepat waktu maksimal tanggal 15 tiap bulannya. Sehingga mereka yang melakukan pengajuan tepat waktu langsung dibayarkan.

Sedangkan untuk yang terlambat melakukan pengajuan akan diberikan timbal balik diminta melengkapi dan memperbaiki dokumen pengajuan sehingga nantinya bisa mengajukan lagi insentif nakes.

“Jadi sejak Januari hingga Juli [2021] ini sudah dibayarkan Rp4,755 triliun dari pagu yang ada dengan jumlah Fasyankes 21.808 dan jumlah nakes 679.215,” kata Kirana dalam keterangan pers yang disiarkan melalui kanal YouTube Kemenkes, Jumat (20/8/2021).

Pagu anggaran insentif nakes total Rp7,518 triliun untuk 679.215 nakes. Artinya hingga Juli 2021 anggaran yang direalisasikan sudah 62,6 persen.

Selain insentif nakes, yang juga jadi prioritas kata Kirana adalah insentif untuk para relawan yang memberikan dukungan para nakes yang menjalankan tugas di fasyankes. Tanpa relawan maka tugas berat nakes akan makin menumpuk.

Untuk itu, insentif bagi mereka diprioritaskan. Sejak Januari-Juli 2021, kata Kirana, sudah dibayarkan sebesar Rp345,095 miliar untuk dibayarkan kepada 50.645 orang relawan per bulan di 624 fasyankes.

“Para relawan ini bertugas di fasyankes yang menjadi tanggung jawab Kemenkes seperti di RS darurat baik itu Wisma Atlet maupun Asrama Haji, kemudian RS lapangan ada beberapa di daerah seperti di Ijen Malang, Dumus Madiun,” kata Kirana.

Selain itu, untuk para relawan di RS vertical, RS TNI/Polri, RS BUMN, RS Kementerian, laboratorium pusat dan daerah, RSUD dan RS swasta serta balai.

Pembayaran insentif kepada nakes dan relawan pada 2021 ini tak terjadi tunggakan besar dibandingkan pada Maret-Desember 2020 yang baru dibayarkan pada 2021. Tunggakan insentif nakes 2020 sebesar Rp1,48 triliun.

Baca juga artikel terkait INSENTIF NAKES atau tulisan lainnya dari Irwan Syambudi

tirto.id - Kesehatan
Reporter: Irwan Syambudi
Penulis: Irwan Syambudi
Editor: Abdul Aziz