Menuju konten utama

Kemenhub Siapkan Penutupan Tol & Jalan Nasional Jika Mudik Dilarang

Pemerintah bakal menutup jalan tol dan jalan nasional dari jabodetabek jika pelarangan mudik diberlakukan.

Kemenhub Siapkan Penutupan Tol & Jalan Nasional Jika Mudik Dilarang
Sejumlah kendaraan pemudik antre memasuki Gerbang Tol Cikampek Utama, Cikampek, Jawa Barat, Sabtu (1/6/2019). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/foc.

tirto.id - Kementerian Perhubungan akan menutup perlintasan dari arah Jabodetabek ke daerah Jawa Barat dan sekitarnya jika larangan mudik Lebaran telah resmi diberlakukan.

Langkah ini disiapkan sebagai untuk mengantisipasi masyarakat yang tetap memaksa mudik di tengah pandemi COVID-19. Nantinya dalam menjaga pintu keluar ini, Kemenhub akan dibantu oleh Polri dan TNI yang berjaga di area sekitar.

“Kalau ada keputusan tegas ini (mudik) dilarang, saya dengan Korlantas sudah sepakat kita harus action jadi tentunya minimal kita akan menutup di pintu-pintu keluar Jabodetbek, jalan tol, jalan nasional dan lainnya,” ucap Direktur Jenderal Perhubungan Budi Setiyadi dalam teleconference bersama wartawan, Jumat (27/3/2020).

Jika nantinya ada masyarakat yang terlanjur menggunakan tol atau jalan nasional, maka mereka tidak diperkenankan melewati. Sebaliknya, kendaran akan dikembalikan ke tempat asal.

Meski demikian, kebijakan tersebut masih menunggu keputusan rapat terbatas bersama Presiden yang rencanya bakal digelar lagi, Senin(27/3/2020) mendatang.

Budi berharap keputusan penutupan jalan bisa segera diambil oleh pemerintah. Sebab, menurut pengamatannya pada 20-23 Maret 2020, ada lonjakan penumpang di terminal bus Jabodetabek.

Sementara itu pemudik dengan moda angkutan lainnya juga disinyalir sudah melakukan curi start karena mudik mendahului libur lebaran 2020.

Enforcement harapan saya cepat ya. Semakin cepat semakin baik. Argo jalan terus, waktu jalan terus,” ucap Budi.

Sementara itu, di moda transportasi lain, sudah ada upaya pembatasan lainnya. Misalnya Budi mengaku telah berkomunikasi dengan Organisasi Angkutan Darat (Organda) agar tiket bus yang sudah di pesan sudah dikembalikan.

Lalu ada juga upaya PT KAI telah mengurangi perjalanan KA dari Stasiun Gambir dan Pasar Senen. Dalam kurun waktu 23 Maret - 1 April 2020 terdapat 19 KA yang mengalami pembatalan perjalanan.

Di sisi lain, keterangan tertulis Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi tertanggal Selasa (24/3/2020) kemarin juga memuat wacana pemangkasan kapasitas penerbangan sebanyak 50 persen.

Baca juga artikel terkait LARANGAN MUDIK DI SAAT CORONA atau tulisan lainnya dari Vincent Fabian Thomas

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Vincent Fabian Thomas
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Hendra Friana