Menuju konten utama

Kemendagri Kumpulkan Sekjen Partai Bahas UU Parpol dan Pilkada 2020

Kemendagri mengumpulkan para sekjen partai untuk membahas beberapa hal, termasuk Pilkada 2020.

Kemendagri Kumpulkan Sekjen Partai Bahas UU Parpol dan Pilkada 2020
Anggota Komisi III DPR, Arsul Sani. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa

tirto.id - Kementerian Dalam Negeri mengumpulkan para sekretaris jenderal partai, Rabu (8/1/2020). Sekjen PPP Arsul Sani mengatakan salah satu yang dibahas adalah rencana revisi UU Partai Politik.

"Kan ada wacana merevisi Undang-Undang Parpol, apalagi yang terkait dengan peningkatan dana banpol," kata Arsul di Kantor Kemendagri, Jakarta.

Peningkatan dana bantuan partai politik diusulkan pemerintah akhir tahun lalu. Dana yang akan digelontorkan mencapai Rp6 triliun per tahun--berdasarkan hitung-hitungan Bappenas, dan akan mulai dialokasikan pada 2023, atau tahun keempat pemerintahan Joko Widodo jilid II.

Dengan ini pemerintah berharap partai lebih transparan dan tidak menjadikan para pengurusnya jadi sapi perah yang akhirnya rentan memicu korupsi.

Hal lain yang dibahas, kata Arsul, adalah soal Prolegnas 2020 dan revisi UU Pemilu.

"Kalau kita mulai dengan pembicaraan informal antar para sekjen yang punya fraksi DPR ini akan lebih bagus, paling tidak kita bisa saling tahu posisi awal dari masing-masing partai terkait perubahan UU Pemilu," kata Arsul.

Pilkada 2020 juga dibahas. Tahun depan, ada 270 daerah yang akan menggelar pilkada langsung.

"Yang akan berlangungsung di bulan September 2020. Saya kira di sekitar itu saja," kata Arsul.

Partai yang diundang memiliki kursi di parlemen. Hadir Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Sekjen Gerindra Ahmad Muzani, Wasekjen Nasdem Taslim, dan Sekjen Partai Demokrat Hinca Pandjaitan.

Hadir pula Sekjen PKS Mustafa Kamal, Sekjen PPP Arsul Sani, Wasekjen PAN Ibnu Bilaludin, Sekjen PKB Hasanudin Wahid, dan Wasekjen Golkar Christina Aryani.

Baca juga artikel terkait PARTAI POLITIK atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Politik
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Rio Apinino