Menuju konten utama

Kemendag Musnahkan 21,3 Ton Gula Rafinasi di Pasaran

Kementerian Perdagangan musnahkan 21,3 ton gula kristal rafinasi yang sempat merembes ke pasaran.

Kemendag Musnahkan 21,3 Ton Gula Rafinasi di Pasaran
Petugas Pengawasan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan memusnahkan 21,3 ton gula rafinasi yang merembes ke pasar konsumsi serta 47,9 ton daging kadaluarsa di halaman parkir Kementerian Perdagangan, Jakarta, Kamis (28/09/2017). tirto.id/Andrey Gromico

tirto.id - Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah memusnahkan sebanyak 21,3 ton gula kristal rafinasi (GKR) yang merembes ke pasar dan 47,9 ton daging beku yang sudah kadaluwarsa.

Menurut Sekretaris Jenderal Kemendag Karyanto Suprih, pemusnahan dilakukan sebagai peringatan bagi pengusaha agar tidak bermain-main dengan aturan yang telah diberlakukan.

Adapun aturan yang dimaksud Karyanto ialah Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dan Peraturan Menteri Perdagangan No. 74/M-DAG/PER/9/2015 tentang Perdagangan Antar Pulau.

“Ini hasil pemeriksaan dan pengawasan dari PPNS (Penyidik Pegawai Negeri Sipil) Ditjen TKPN (Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga). Menurut ketentuan, pemusnahan dilakukan pelaku usaha dan dikawal PPNS supaya nggak belok kemana-mana,” ucap Karyanto seusai acara pemusnahan di Lapangan Parkir Kemendag, Kamis (28/9/2017) siang.

Lebih lanjut, Karyanto mengklaim perembesan gula rafinasi berasal dari industri makanan dan minuman. Hingga saat ini, Kementerian Perdagangan telah mengantongi tiga nama perusahaan di daerah Ciawi, Bogor.

“Berdasarkan hasil survei, setiap tahun ada sekitar 300 ribu ton gula kristal rafinasi yang bocor,” kata Karyanto.

Sementara itu, jumlah perusahaan yang terbukti menyediakan daging beku kadaluwarsa ke pasaran baru ada satu. Menurut Karyanto, daging beku yang ikut dimusnahkan itu berasal dari Australia.

“Yang jelas sanksinya (untuk perusahaan pelanggar) sangat ketat. Di samping ditutup, izinnya dicabut, kegiatan impornya juga dibekukan. Akan di-blacklist,” ungkap Karyanto lagi.

Masih dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal PKTN Syahrul Mamma menegaskan bahwa pengawasan rutin akan terus dilakukan. Dalam pengawasannya, Syahrul mengklaim Ditjen PKTN cenderung menyasar gudang-gudang yang menyimpan bahan pokok penting.

“Salah satunya gula, lalu daging. Kita dapatkan informasi soal gula rafinasi yang merembes ke pasar. Kita pun laksanakan penyelidikan, dan kita temukan memang ada gula yang merembes. Setelah ditelusuri, bocornya bukan dari produsen,” jelas Syahrul.

Menanggapi tindakan ilegal tersebut, Syahrul mengaku telah memberitahu produsen gula rafinasi agar tidak menyuplai produknya kepada perusahaan makanan dan minuman yang terbukti melanggar aturan.

“Itu sanksinya. Untuk selanjutnya dilakukan penarikan dan pemusnahan seperti sekarang ini,” ujar Syahrul.

Baca juga artikel terkait GULA atau tulisan lainnya dari Damianus Andreas

tirto.id - Bisnis
Reporter: Damianus Andreas
Penulis: Damianus Andreas
Editor: Maya Saputri