Menuju konten utama

Kemendag Didesak untuk Impor Garam karena Langkanya Pasokan

Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Jawa Tengah meminta Kementerian Perdagangan untuk melakukan impor garam untuk sementara.

Kemendag Didesak untuk Impor Garam karena Langkanya Pasokan
Seorang petani mengangkut air untuk produksi garam lokal di tempat pembuatan garam Desa Lacok Bayu, Aceh Utara, Aceh, Senin (24/7). ANTARA FOTO/Rahmad.

tirto.id - Terkait kenaikan harga garam di pasaran akibat kelangkaan pasokan, Kementerian Perdagangan diminta agar melakukan impor garam untuk sementara.

Salah satu pihak yang meminta dilakukannya impor adalah Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Jawa Tengah. Kondisi produksi garam di Jawa Tengah mengalami penurunan sepanjang 2016 hingga pertengahan tahun ini.

Padahal, produksi garam di Provinsi Jawa Tengah merupakan yang terbesar kedua setelah Provinsi Jawa Timur. Kepala DKP Jawa Tengah, Lalu M Syafriadi menuturkan jika penurunan tersebut terjadi karena adanya musim kemarau basah.

"Produksi garam di Jateng pada 2015 tercatat 832 ribu ton, tapi pada 2016 mengalami penurunan di bawah 10 persen karena musim kemarau basah, sedangkan kebutuhan garam kita luar biasa tingginya," ujarnya sebagaimana dikutip Antara, Rabu (26/7/2017).

Atas dasar tersebut, pihak DKP Jawa Tengah meminta Kementerian Perdagangan melakukan langkah impor garam untuk sementara waktu. Lalu pun menuturkan bahwa impor merupakan langkah yang perlu dilakukan Kementerian Perdagangan guna memenuhi kebutuhan masyarakat dalam waktu singkat.

"Yang perlu dilakukan Kementerian Perdagangan adalah membuka kran impor garam sementara untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dalam waktu singkat, sambil kita menata kembali area-area tambak garam dan melakukan tata niaga perdagangan garam," imbuhnya.

Permintaan impor garam juga datang dari wilayah lain seperti Banjarmasin. Komisi II DPRD Kalimantan Selatan yang juga membidangi industri dan perdagangan mengharapkan segera adanya solusi dari pemerintah.

“Kalau memang dalam kondisi kritis, dan garam karena termasuk kebutuhan utama, mungkin pemerintah bisa mengimpor dengan jumlah tertentu selama produksi dalam negeri belum bisa memenuhi kebutuhan masyarakat,” ujar Iman Soeprastowo selaku Sekretaris Komisi II DPRD Kalsel, Rabu (26/7/2017).

Iman mengusulkan agar pemerintah membantu dengan cara menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) garam. Dengan adanya HET, diharapkan harga garam lebih dapat dijangkau oleh konsumen berpenghasilan rendah.

Di Banjarmasin sendiri garam masih relatif mudah dicari. Namun, kelangkaan pasokan menyebabkan harga garam di pasar-pasar melonjak drastis, bahkan hingga 100 persen. Jika biasanya garam dipatok seharga Rp 1.500 rupiah, dalam beberapa pekan terakhir harganya melonjak hingga sekitar Rp 3.000.

Baca juga artikel terkait GARAM atau tulisan lainnya dari Herdanang Ahmad Fauzan

tirto.id - Bisnis
Reporter: Herdanang Ahmad Fauzan
Penulis: Herdanang Ahmad Fauzan
Editor: Maya Saputri