Menuju konten utama

Kemenag: Standardisasi Pesantren untuk Perkuat Islam Moderat

Program standardisasi pesantren yang akan dilaksanakan oleh Kemenag pada tahun ini bertujuan untuk menguatkan pandangan Islam yang moderat di kalangan lembaga pendidikan keagamaan non-formal.

Kemenag: Standardisasi Pesantren untuk Perkuat Islam Moderat
Kegiatan mengaji di Pondok Pesantren Kyai Syarifuddin, Lumajang, Jawa Timur. Proyeksi populasi penganut agama tahun 2050, jumlah penganut Islam akan hampir menyaingi jumlah penganut Kristen diseluruh dunia. Tirto.id/Arimacs Wilander.

tirto.id - Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama (Kemenag), Kamaruddin Amin mengatakan tujuan utama program standardisasi pesantren ialah untuk mendorong penguatan pemahaman mengenai Islam yang moderat. Ia mengklaim Kemenag tidak berniat melakukan deradikalisasi di program itu.

Program standardisasi pesantren ini rencananya akan direalisasikan oleh Kemenag mulai tahun 2017.

"Bukan deradikalisasi, tapi lebih pada pengarusutamaan Islam moderat," kata Kamaruddin di Jakarta, Jumat (3/2/2017) seperti dikutip Antara.

Kamaruddin menambahkan penyebutan deradikalisasi sebagai target program standardisasi pesantren tidak tepat. Sebabnya, istilah itu mengisyaratkan anggapan bahwa selama ini banyak pesantren di Indonesia menjadi sarang gagasan ekstrem dan radikal. Padahal, kenyataannya tidak demikian.

Kalangan pesantren, dia menambahkan, selama ini lebih berperan sebagai lembaga pendidikan keagamaan non-formal. Radikalisme juga bukan menjadi ciri khas padangan keagamaan lembaga pendidikan agama yang telah ada sejak pra-kemerdekaan tersebut.

Kendati begitu, Kamaruddin tidak menampik terdapat potensi radikalisme dapat tumbuh di kalangan pesantren jika gagasan ekstrem dibawa oleh sebagian oknum. Karena itu, menurut dia, pemerintah harus hadir lewat program standardisasi pesantren sebagai upaya pencegahan.

Program ini juga bisa mendorong pesantren-pesantren menjadi mitra strategis pemerintah. "Pesantren adalah entitas penting bagi pemerintah dan bangsa."

Ia menjamin program standardisasi pesantren tidak akan menghilangkan ciri khas yang dimiliki banyak pondok pesantren.

"Kami tidak menghilangkan kekhasan pesantren tapi ciri khasnya justru diperkuat," ujar dia.

Selama ini, menurut Kamaruddin, banyak pesantren memiliki kekhasan masing-masing. Sebagai contoh, ada pesantren yang menonjol di kajian keilmuan hadits, tafsir, fiqih dan sebagainya.

"Ada yang kuat haditsnya maka kita perkuat program haditsnya seperti di Mahad Ali. Beberapa kuat dalam tafsir maka kami dukung dengan penguatan material dan kebijakan yang mendukung," kata dia.

Baca juga artikel terkait KEMENAG atau tulisan lainnya dari Addi M Idhom

tirto.id - Pendidikan
Reporter: Addi M Idhom
Penulis: Addi M Idhom
Editor: Addi M Idhom