tirto.id - Kementerian Agama RI menyiapkan sebanyak 27 asrama haji sebagai ruang isolasi mandiri pasien COVID-19. Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Khoirizi mengatakan hal itu dilakukan lantaran kasus harian COVID-19 meningkat dalam sebulan terakhir.
Asrama haji pada April 2020 pernah digunakan ribuan pasien COVID-19 untuk tempat isolasi mandiri.
“Tahun 2020, asrama haji pernah digunakan sebagai ruang isolasi COVID-19. Tahun ini, Menag Yaqut Cholil Qoumas sudah memberikan izin dan asrama haji siap kembali digunakan sebagai ruang isolasi COVID-19,” kata Khoirizi melalui keterangan tertulisnya, Senin (21/6/2021).
Berdasarkan kajian Kemenag, kata Khoirizi, ada empat asrama haji belum bisa digunakan karena sejumlah alasan, yaitu asrama haji di Pontianak, Mamuju, Jayapura, dan Sorong.
Khoirizi mengatakan para Kepala Asrama Haji telah berkoordinasi dengan Satuan Tugas COVID-19 di wilayah masing-masing terkait penggunaan ruang isolasi.
“Penyiapan asrama haji sebagai ruang isolasi ini menjadi wujud peran aktif Kemenag dalam penangangan COVID-19,” klaim dia.
Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Saiful Mujab sudah berkoordinasi dengan pihak Rumah Sakit Haji Jakarta untuk memastikan ruang isolasi yang disiapkan sudah sesuai standar Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Kementerian Kesehatan, bahkan WHO.
“Setiap pasien menempati satu kamar, satu tempat tidur. Tidak boleh digabung. Ada juga standar pelayanan kasus di bawah pengawasan tenaga kesehatan,” kata dia.
Laju kasus COVID-19 di Indonesia semakin mengganas. Berdasarkan data per Minggu, 20 Juni 2021, penambahan kasus positif COVID-19 mencapai 13.737 pasien diikuti kasus kematian sebanyak 371 orang.
DKI Jakarta kembali menyumbang kasus terbanyak dengan 5.582 kasus, diikuti Jawa Tengah 2.195, Jawa Barat 2.009 kasus, Jawa Timur 739 kasus, dan DI Yogyakarta 665 kasus.
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Gilang Ramadhan