Menuju konten utama

Kemenag Janji Tindak Tegas ASN Berpaham Anti Pancasila

Kementerian Agama adalah salah satu kementerian terbesar karena memiliki lebih dari 4000 satuan kerja (satker) dengan 232.883 ASN yang tersebar di seluruh Indonesia.

Kemenag Janji Tindak Tegas ASN Berpaham Anti Pancasila
(Ilustrasi) petugas membersihkan Gedung Pancasila, di tempat Presiden Soekarno memaparkan lima sila yang diusulkan untuk dijadikan dasar negara Indonesia merdeka pada 1 Juni 1945, Jakarta. Antara foto/Rosa Panggabean.

tirto.id - Inspektorat Jenderal Kementerian Agama (Kemenag) berjanji akan menindaktegas Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terbukti memiliki paham anti Pancasila dan anti Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Sekretaris Itjen Hilmi Muhammadiyah mengatakan, meski pihaknya belum menerima laporan adanya keterlibatan itu, namun pihaknya berjanji akan memberikan sanksi tegas jika menemukan ASN yang terbukti anti Pancasila.

"Kami memastikan bahwa akan memberikan sanksi tegas jika hal itu ditemukan," kata Hilmi usai ratas pimpinan Itjen di Jakarta, Kamis (4/5/2017), seperti dilansir dari laman resmi Kemenag.

Lebih lanjut Hilmi menjelaskan bahwa komitmen terhadap nilai-nilai Pancasila pada hakikatnya sudah tercantum dalam PP 53 tentang disiplin pegawai. Selain itu, komitmen yang sama juga tercantum dalam kode etik pegawai dan Panca Prasetya Korpri.

"Pancasila itu sudah final, tidak bisa ditawar-tawar lagi," tandas Hilmi.

Untuk diketahui, Kementerian Agama adalah salah satu kementerian terbesar karena memiliki lebih dari 4000 satker dengan 232.883 ASN yang tersebar di seluruh Indonesia. Kemenag juga bertanggung jawab membina kehidupan keagamaan dan kerukunan antar umat di Tanah Air.

Menurut Hilmi, guna mengantisipasi hal tersebut, Itjen akan melakukan penguatan internalisasi nilai Pancasila dalam program Pengawasan dengan Pendekatan Agama (PPA).

"Program PPA yang akan segera berjalan di tahun ini akan menyisipkan pengajaran dan pengamalan nilai-nilai ideologi Pancasila kepada ASN Kemenag di daerah yang menjadi sasar program," ujarnya.

Selain itu, Hilmi berharap Program PPA yang diperkuat melalui implementasi nilai Pancasila ini akan efektif dalam meneguhkan sikap kebangsaan dan nasionalisme ASN Kemenag.

Hilmi mengatakan bahwa pihaknya membahas rencana ini dalam focus group discussion (FGD). Hasil FGD akan dimatangkan dalam "Workshop Pengawasan" yang akan diikuti seluruh auditor dan perwakilan dari satker daerah pada 22 - 24 Mei 2017.

"Saya pikir program peneguhan nilai-nilai Pancasila ini perlu dilakukan untuk mengantisipasi tumbuhnya faham anti Pancasila pada ASN Kemenag," ujar Hilmi.

Baca juga artikel terkait APARATUR SIPIL NEGARA atau tulisan lainnya dari Alexander Haryanto

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Alexander Haryanto
Penulis: Alexander Haryanto
Editor: Alexander Haryanto