tirto.id - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) menyalahkan dinas pendidikan setempat yang lamban dalam mengantisipasi ketiadaan naskah braille.
"Ketiadaan soal UN terjadi, karena info dari dinas pendidikan setempat yang terlambat lapor ke pusat, sehingga pusat menjadi kesulitan melayaninya," ujar Irjen Kemdikbud, Daryanto, di Jakarta pada Rabu (6/4/2016).
Siswa tuna netra di sejumlah daerah kesulitan dalam mengikuti ujian nasional (UN) karena tidak adanya soal braille.
Laporan tersebut berdasarkan pengaduan yang berasal dari Mataram, Jakarta, Karanganyar, Sidoardjo, dan Makassar yang masuk ke posko pengaduan UN Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI).
"Saran saya ke depan, adalah diupayakan usulan dari dinas pendidikan setempat disampaikan tepat waktu, agar teman-teman di kantor pusat dapat menyediakan lembar braille tepat waktu," jelas dia.
Kemdikbud menolak dikatakan diskriminatif karena pihaknya masih bersedia membantu melayani bahkan membacakan soal demi siswa yang bersangkutan.
Sementara itu, Kepala Pusat Pendidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Nizam, juga menyalahkan daerah yang selalu telat dalam memberikan laporan ke pusat.
Sebagai contohnya, Surabaya yang baru melapor pada hari Jumat atau tiga hari sebelum pelaksanaan UN.
"Selama ini penyakitnya laporan tersebut telat atau tidak akurat," cetus Nizam.
Sebelumnya, sekretaris Jenderal Federasi Serikat Guru Indonesia, Retno Listyarti dan Ketua Umum Persatuan Tunanetra Indonesia, Aria Indrawati mengatakan ketiadaan naskah soal braille tersebut merupakan bentuk diskriminasi pemerintah terhadap penyandang disabilitas. (ANT)