Menuju konten utama

Kejati Jabar & KPK Beda Keterangan Soal Penangkapan Jaksa

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat (Jabar) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan keterangan yang berbeda terkait penangkapan jaksa di sekitar Gedung Kejati Jabar, Kota Bandung, pada Senin (11/4/2016) pagi sekitar pukul 07.00 WIB.

Kejati Jabar & KPK Beda Keterangan Soal Penangkapan Jaksa
kantor komisi pemberantasan korupsi (kpk). tirto/andrey gromico

tirto.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat (Jabar) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan keterangan yang berbeda terkait penangkapan jaksa di sekitar Gedung Kejati Jabar, Kota Bandung, pada Senin (11/4/2016) pagi sekitar pukul 07.00 WIB.

“Tadi pagi ada satu jaksa kita dibawa oleh KPK ke gedung KPK untuk dilakukan permintaan keterangan, tapi kita belum bisa memberi keterangan resmi sebelum ada penyampaian keterangan dari KPK,” kata Kasie Penerangan Hukum Kejati Jawa Barat Raymond Ali, kepada wartawan, di Bandung, Senin (11/4/2016).

Keterangan dari pihak Kejati Jabar tersebut berbeda dengan keterangan dari Ketua KPK Agus Rahardjo yang membenarkan pihaknya telah menangkap dua orang jaksa dari Kejati Kabar. Menurut informasi yang dilansir Antara, KPK mengamankan ratusan juta rupiah dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) tersebut.

Sementara Raymod menuturkan, saat ini KPK sedang mendalami penangkapan jaksa Kejati Jabar tersebut apakah terkait kasus suap, gratifikasi atau kesalahpahaman mengenai pengembalian kerugian uang negara.

“Dalam penanganan perkara korupsi itu ada kewajiban dari terdakwa untuk mengembalikan kerugian negara yang sudah diperoleh dan bisa saja dalam proses klarifikasi apa yang dituduhkan mengenai suap gratifikasi bukan itu yang dimaksud,” kata dia menjelaskan.

Karena itu, lanjut Raymond, pihkanya sedang menunggu proses yang sedang dilakukan oleh komisi antirasuah tersebut.

Sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo membenarkan pihaknya telah menangkap dua orang jaksa dari Kejati Jabar. “Betul, tunggu info lebih lanjut,” kata Agus melalui pesan singkat yang diterima di Jakarta, Senin (11/4/2016).

Menurut informasi, KPK mengamankan kedua jaksa tersebut usai melakukan apel pagi. KPK mengamankan ratusan juta rupiah dari OTT tersebut. Namun, belum diketahui kasus apa yang diurus oleh jaksa tersebut sehingga menerima suap. Saat ini, keduanya sedang dalam perjalanan menuju kantor KPK Jakarta. (ANT)

Baca juga artikel terkait AGUS RAHARDJO atau tulisan lainnya

Reporter: Abdul Aziz