Menuju konten utama

Kejagung Sambut Baik Rencana Kerja Sama Soal Densus Tipikor

Meski menyambut baik, Prasetyo menolak jika anggota kejaksaan harus satu atap dengan Densus Tipikor.

Kejagung Sambut Baik Rencana Kerja Sama Soal Densus Tipikor
Jaksa Agung H.M Prasetyo bersama Jaksa Agung Singapura Lucien Wong memberi penjelasan terkait pertemuan bilateral dan penandatanganan kerja sama kedua negara di Jimbaran, Bali, Selasa (29/8). ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana

tirto.id - Jaksa Agung M. Prasetyo menyambut baik adanya ajakan kerjasama dari Kapolri Jenderal Tito Karnavian soal Densus Tipikor. Namun ia menolak apabila harus mengirimkan anggota kejaksaan untuk berada satu atap di dalam naungan Densus Tipikor yang dipimpin oleh Kepala Detasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi.

“Ya itu bagus. Itu yang benar. Bukan berarti kita saling membaurkan diri, bukan. Tapi dalam bersinergi (memang perlu),” kata Prasetyo di Kejaksaan Agung, Jumat (13/10/2017).

Ia mengapresiasi rencana Tito untuk memberantas tindak pidana korupsi secara masif dan mempersilakan apabila memang ada lembaga penegak hukum antirasuah di bawah lingkup organisasi Polri.

Namun, ia mengatakan bahwa kejaksaan sudah mempunyai lembaga sendiri dengan nama Satuan Tugas Khusus Penanganan dan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Korupsi (Satgasus P3TPK) sejak 2015 silam.

“Kita semua harus mengacu pada Undang-undang yang ada, kita harus taat asas. Termasuk dalam penanganan hukum, jangan sampai melanggar Undang-undang,” terangnya lagi.

Ia juga akan merespons pembentukan Densus Tipikor dengan cara memperkuat kelembagaan Satgasus P3TPK yang sudah ada. Prasetyo mengaku akan menginstruksikan jajaran Satgasus P3TPK di daerah tingkat Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri untuk bersinergi dengan Densus Tipikor secara lebih intens.

“Mereka kerja melakukan penyidikan perkara korupsi melalui Densusnya (Tipikor), kita terima penyidikan mereka untuk dilimpahkan ke pengadilan,” kata Prasetyo.

Prasetyo juga meyakini tidak akan terjadi tumpang tindih dalam penanganan perkara korupsi di Indonesia. Ia mempersilakan semua lembaga antirasuah untuk saling mengisi dan memperkuat usaha perbaikan penindakan tindak pidana korupsi.

“Kita untuk memperkuat ini bukan hanya Densus Tipikor, tapi KPK juga,” lanjutnya.

Sementara itu, Kapolri Jenderal Tito Karnavian tetap berharap kehadiran kejaksaan yang memberi atensi khusus kepada Densus Tipikor hingga hari ini.

“Kita berharap dari Kejagung juga membentuk satu tim khusus tanpa mengurangi kewenangan kejaksaan untuk penyidikan, penuntutan kasus-kasus yang ditangani Densus Tipikor ini,” papar Tito.

Baca juga artikel terkait DENSUS TIPIKOR atau tulisan lainnya dari Felix Nathaniel

tirto.id - Politik
Reporter: Felix Nathaniel
Penulis: Felix Nathaniel
Editor: Alexander Haryanto