tirto.id - Tim Penyidik Jaksa Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung memeriksa pemilik PT Refined Bangka Tin, Robert Bonosusatya, terkait dugaan korupsi penyalahgunaan izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah. Sekitar 13 jam Robert diperiksa.
Saat keluar dari Gedung Kartika Kejaksaan Agung, berdasarkan pantauan Tirto, Robert didampingi sekitar tiga orang diduga tim kuasa hukumnya. Dia mengakui hanya memenuhi kewajiban sebagai warga negara yang baik.
"Ya sebagai warga negara yang baik, saya sudah melakukan kewajiban mentaati peraturan yang ada. Saya sudah diperiksa dari jam 09.00," kata Robert di Kompleks Kejaksaan Agung, Senin (1/4/2024) malam.
Terkait dengan statusnya di PT Refined Bangka Tin, Robert enggan menjelaskan. Dia juga tidak mau menjawab pertanyaan tentang hubungannya dengan tersangka Helena Lim dan Harvey Moeis.
"Tanya ke penyidik ya, tolong ya," ungkap Robert Bono.
Setelah Robert diperiksa, sekitar pukul 22.45 WIB sebuah mobil towing tiba di Kompleks Kejaksaan dengan Rolls Royce di atasnya. Mobil itu dibawa dari lokasi penggeledahan kediaman tersangka Harvey Moeis di The Pakubuwono.
Mobil mewah itu ditaksir belasan hingga puluhan miliar. Nampak sisi pelat nomornya tidak tertera.
"Betul (Rolls Royce disita) dan Minicooper," tutur Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana.
Penyidik belum mengungkapkan apakah benar mobil tersebut hadiah dari Harvey Moeis kepada Sandra Dewi yang merupakan istrinya. Sebab, mobil itu sempat dipamerkan dalam akun media sosial beberapa tahun lalu.
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Intan Umbari Prihatin