Menuju konten utama

Keberadaan FinTech Lending Dinilai Tak akan Matikan Dunia Perbankan

Aji menilai FinTech dan perbankan justru bisa saling bermitra dan mendukung satu sama lain.

Keberadaan FinTech Lending Dinilai Tak akan Matikan Dunia Perbankan
Ilustrasi fintech lending. FOTO/uangteman.com

tirto.id - Asosiasi FinTech Indonesia memastikan bahwa keberadaan penyedia pinjam meminjam uang berbasis teknologi atau Financial Technology (FinTech) jenis Peer to Peer Lending tidak akan mematikan lembaga keuangan konvensional (perbankan). Sebab, kedua lembaga keuangan ini bisa saling bermitra (channeling) dan mendukung satu sama lain.

Direktur Kebijakan Publik Asosiasi Fintech Indonesia, M. Aji Satria menyebutkan, salah satu contoh mitra antara bank konvensional dengan FinTech adalah kerja sama antara PT Amartha Mikro Fintek dengan Bank Mandiri.

"FinTech [bisa] bertumbuh, perbankan juga [bisa] bertumbuh. [Hal tersebut] Mematahkan mitos selama ini kalau FinTech akan mematikan perbankan karena ada kerja sama antara bank-bank besar dan kecil," ucap Aji di Jakarta pada Selasa (28/8/2018).

Selain itu, menurut Aji, perbankan juga dapat mendukung FinTech sebagai investor (lender) untuk peminjaman yang melebihi batas maksimal pinjaman FinTech, yakni sebesar Rp2 miliar.

"Channeling [mitra] harus ditingkatkan dan diperjelas untuk menggunakan dana lender supaya dapat menyalurkan kepada masyarakat," ujarnya.

Sementara itu, CEO Koinworks, Ben Haryono mengatakan perbankan justru dapat menerima benefit (keuntungan) melalui kerja sama dengan FinTech. Pasalnya, FinTech dapat membantu perbankan memenuhi kewajiban penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebesar 20 persen kepada UMKM.

Selain itu, kata dia, FinTech juga dapat lebih mudah menyalurkan uang di wilayah yang jauh dari akses cabang perbankan. "Market baru didapat perbankan di wilayah yang bank belum masuk, dengan cost cukup terkontrol," ucap Ben Haryono.

Baca juga artikel terkait FINTECH atau tulisan lainnya dari Shintaloka Pradita Sicca

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Shintaloka Pradita Sicca
Penulis: Shintaloka Pradita Sicca
Editor: Alexander Haryanto