tirto.id - Asosiasi FinTech Indonesia memastikan bahwa keberadaan penyedia pinjam meminjam uang berbasis teknologi atau Financial Technology (FinTech) jenis Peer to Peer Lending tidak akan mematikan lembaga keuangan konvensional (perbankan). Sebab, kedua lembaga keuangan ini bisa saling bermitra (channeling) dan mendukung satu sama lain.
Direktur Kebijakan Publik Asosiasi Fintech Indonesia, M. Aji Satria menyebutkan, salah satu contoh mitra antara bank konvensional dengan FinTech adalah kerja sama antara PT Amartha Mikro Fintek dengan Bank Mandiri.
"FinTech [bisa] bertumbuh, perbankan juga [bisa] bertumbuh. [Hal tersebut] Mematahkan mitos selama ini kalau FinTech akan mematikan perbankan karena ada kerja sama antara bank-bank besar dan kecil," ucap Aji di Jakarta pada Selasa (28/8/2018).
Selain itu, menurut Aji, perbankan juga dapat mendukung FinTech sebagai investor (lender) untuk peminjaman yang melebihi batas maksimal pinjaman FinTech, yakni sebesar Rp2 miliar.
"Channeling [mitra] harus ditingkatkan dan diperjelas untuk menggunakan dana lender supaya dapat menyalurkan kepada masyarakat," ujarnya.
Sementara itu, CEO Koinworks, Ben Haryono mengatakan perbankan justru dapat menerima benefit (keuntungan) melalui kerja sama dengan FinTech. Pasalnya, FinTech dapat membantu perbankan memenuhi kewajiban penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebesar 20 persen kepada UMKM.
Selain itu, kata dia, FinTech juga dapat lebih mudah menyalurkan uang di wilayah yang jauh dari akses cabang perbankan. "Market baru didapat perbankan di wilayah yang bank belum masuk, dengan cost cukup terkontrol," ucap Ben Haryono.
Penulis: Shintaloka Pradita Sicca
Editor: Alexander Haryanto