Menuju konten utama

Kebakaran Gudang Petasan: Polda Metro Buka Posko Pengaduan Korban

Polda Metro membuka posko pengaduan untuk mempermudah pencarian korban ledakan.

Kebakaran Gudang Petasan: Polda Metro Buka Posko Pengaduan Korban
Petugas kepolisian Polda Metro Jaya berada di lokasi pabrik petasan yang terbakar di Kosambi, Tangerang, Banten, Kamis (26/10/2017). ANTARA FOTO/ Wahyu Putro A

tirto.id - Kepolisian Daerah Metro Jaya membuka posko pengaduan di Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur untuk mempermudah pencarian korban ledakan gudang petasan di Tangerang pada Kamis (26/10/2017).

Sebuah gudang kembang api PT Panca Buana Cahaya Sukses meledak dan terbakar di Kompleks Pergudangan 99 Kosambi Tangerang, Banten pada Kamis (26/10/2017) sekitar pukul 08.30 WIB. Data sementara, korban tewas mencapai 47 orang dan korban luka 46 orang.

Petugas memperkirakan jumlah korban tewas akan bertambah lantaran polisi masih melakukan olah tempat kejadian perkara untuk mencari jasad lain. Sejauh ini, RS Polri Kramatjati telah menerima 39 jasad korban kebakaran gudang kembang api itu untuk dilakukan proses identifikasi.

"Posko itu untuk mempermudah pencarian korban," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono.

Argo mengatakan keluarga yang kehilangan sanak saudara di sekitar lokasi kebakaran gudang kembang api itu dapat mendatangi posko pengaduan di RS Polri Kramatjati dengan membawa data antemortem atau dokumen riwayat pemeriksaan gigi. Tujuannya untuk mempermudah proses identifikasi terhadap korban meninggal dunia akibat kebakaran gudang kembang api itu.

Untuk mengungkap kasus ini, Argo mengatakan, petugas Polres Metro Tangerang Kota masih memeriksa empat saksi, salah satunya pemilik gudang bernama Indra Liyono. "Saat ini masih diperiksa," kata Argo.

Menurut Argo, PT Panca Buana Cahaya Sukses telah memproduksi kembang api kawat sejak dua bulan lalu. Namun Argo belum memastikan penyebab kebakaran ini.

Baca juga artikel terkait LEDAKAN GUDANG PETASAN

tirto.id - Sosial budaya
Sumber: antara
Penulis: Agung DH
Editor: Agung DH