Menuju konten utama

Keamanan Vaksin Covid-19 Dipantau Usai Diberikan ke Masyarakat

Pemantauan akan tetap dilakukan setidaknya lima hingga 10 tahun untuk menjamin keamanan vaksin tersebut.

Keamanan Vaksin Covid-19 Dipantau Usai Diberikan ke Masyarakat
Ilustrasi Vaksin Corona. FOTO/iStockphoto

tirto.id - Kepala Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Laksana Tri Handoko mengatakan penggunaan vaksin termasuk vaksin Covid-19 jika sudah ada akan tetap dipantau setelah diberikan ke masyarakat.

Pemantauan akan tetap dilakukan setidaknya lima hingga 10 tahun untuk menjamin keamanan vaksin tersebut.

"Kalaupun sudah ada vaksin diimplementasikan, harus dipantau untuk jangka 5-10 tahun untuk melihat keamanannya. Banyak sekali vaksin yang akhirnya pada periode tersebut dicabut karena baru ketahuan bermasalah. Jadi kita semua harus terus bekerja dan mencoba berbagai formula," kata Handoko seperti dilansir Antara.

Handoko menuturkan kegiatan pemantauan itu disebut surveilans pascapemasaran (post marketing surveillance) yang merupakan praktik pemantauan keamanan vaksin.

Handoko memberikan contoh bahwa vaksin malaria yang sempat diimplementasikan di Filipina beberapa tahun lalu, akhirnya dicabut karena pada masalah pada aspek keamanan.

Saat itu pada orang yang diberi vaksin malaria ditemukan adanya masalah yakni efek sampingan yang cukup signifikan.

Ia mengatakan surveilans pascapemasaran adalah kewajiban pengembang vaksin dan industri farmasi yang memproduksi. Tetapi, semua data harus dilaporkan secara berkala ke Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk dipantau.

Sehingga, bukan hanya pada saat riset dan pengembangan vaksin hingga melewati uji klinis, vaksin dipastikan manjur, aman dan berkualitas, tetapi juga, setelah vaksin mendapatkan izin edar dari BPOM dan digunakan masyarakat, tetap ada pemantauan untuk menjaga keamanan vaksin.

Handoko menuturkan hingga saat ini belum ada satupun vaksin COVID-19 di dunia yang dinyatakan berhasil dan mendapat otorisasi penggunaan darurat (emergency use authorization).

Oleh karena itu, pengembangan vaksin Merah Putih secara mandiri juga penting untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri dan investasi ilmu pengetahuan dan teknologi di bidang riset, pengembangan dan produksi vaksin.

Saat ini, ada enam institusi di Indonesia yang mengembangkan vaksin Merah Putih untuk mencegah COVID-19 yakni LIPI, Lembaga Biologi Molekuler Eijkman, Universitas Airlangga (Unair), Universitas Indonesia, Institut Pertanian Bogor (ITB), dan Universitas Gadjah Mada (UGM) dengan masing-masing platform yang berbeda.

Handoko menuturkan pengembangan dengan berbagai platform tersebut penting karena semua belum tahu mana yang akan berhasil, baik dari sisi efikasi (manjur mendorong munculnya antibodi) dan aman (efek samping minimal).

"Karena sampai saat ini belum ada satupun yang dinyatakan berhasil dan mendapat EUA (emergency use authorization). Pokoknya mana yang siap dulu saja," ujarnya.

Baca juga artikel terkait KAMPANYE COVID-19 atau tulisan lainnya dari Nur Hidayah Perwitasari

tirto.id - Kesehatan
Penulis: Nur Hidayah Perwitasari
Editor: Agung DH