Menuju konten utama

Ke Rumah Mega, MPR Minta Masukan soal Amandemen UUD 1945

Bamsoet menilai amandemen terbatas UUD 1945 diperlukan dan karena itu MPR meminta masukan dari Megawati.

Ke Rumah Mega, MPR Minta Masukan soal Amandemen UUD 1945
Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputtri didampingi Ketua MPR Bambang Soesatyo, memberikan keterangan pers usai pertemuan di kediaman Megawati, di Jakarta, Kamis (10/10/2019). tirto.id/Bayu Septianto

tirto.id -

Sembilan pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI menyambangi kediaman Presiden ke-5 Megawati Soekarnoputri.

Minus Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi Partai Nasional Demokrat Lestari Moerdijat, kehadiran sembilan wakil ketua MPR itu untuk menyerahkan undangan pelantikan presiden-wakil presiden terpilih pada 20 Oktober mendatang.

Selain mengantarkan undangan, kedatangan mereka juga untuk berkonsultasi kepada Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri terkait rencana MPR melakukan amandemen terbatas UUD 1945.

"Bu Mega merupakan presiden masa transisi sebagai mandataris yang terakhir di MPR," kata Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) usai pertemuan di kediaman Megawati, Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (10/10/2019).

Bamsoet mengatakan dalam pertemuan itu sepakat bahwa amandemen akan tetap terbatas. Bila nanti terlaksana, Bamsoet berjanji akan menyerap aspirasi masyarakat dalam merumuskan amandemen UUD 1945.

Menurut Bamsoet perlunya amandemen terbatas ini agar tercipta cetak biru atau blue print pembangunan Indonesia untuk jangka panjang. Sehingga bila pemimpin negara atau daerah berganti, pembangunan jangka panjang harus tetap dilakukan.

"Bagaimana kita bisa menciptakan ke depan ini suatu hal yang semacam cetak biru atau blue print Indonesia 50-100 tahun ke depan yang semua mengacu pada satu buku induk," ungkapnya.

Politikus Partai Golkar itu memastikan amandemen nanti tidak akan membahas soal perubahan sistem pemilihan presiden. Ia menegaskan amandemen terbatas hanya menyangkut masalah ekonomi dan pembangunan Indonesia.

"Apakah amendemen ini akan mengubah sistem pemilihan presiden, tidak. Yang dimaksud perubahan terbatas adalah menyangkut masalah ekonomi dan pembangunan Indonesia dalam 50-100 yang akan datang," tegas Bamsoet.

Sementara itu, Megawati mengapresiasi kedatangan sembilan pimpinan MPR hari ini. Usai pertemuan Mega hanya menyinggung soal suksesnya pemilihan ketua MPR melalui musyawarah mufakat. Menurut Mega, ia sejak awal mendorong fraksi PDIP untuk menghindari memilih Ketua MPR melalui pemungutan suara atau voting.

"Karena namanya Majelis Permusyawaratan Rakyat, jadi kalau pakai voting-voting saya bilang itu bukan jalannya Indonesia. Alhamdulillah itu ternyata dapat dilaksanakan dan inilah buktinya hari ini kami berkumpul," pungkas Megawati.

Baca juga artikel terkait PELANTIKAN PRESIDEN atau tulisan lainnya dari Bayu Septianto

tirto.id - Politik
Reporter: Bayu Septianto
Penulis: Bayu Septianto
Editor: Hendra Friana