tirto.id - PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) telah menyelesaikan proses pembaruan dan pemeliharaan sistem tiket elektronik kereta rel listrik (KRL) pada Senin (23/7/2018) siang.
Hasilnya seluruh stasiun KRL sebanyak 79 saat ini dapat kembali melayani transaksi tiket elektronik menggunakan Kartu Multi Tip (KMT), kartu uang elektronik (e-money) dari bank, dan Tiket Harian Berjaminan (THB).
Direktur Utama PT KCI Wiwik Widayanti mengakui, penyelesaian pembaruan dan pemeliharaan sistem di luar dari perhitungan awal.
"Proses sejak Sabtu kemarin, akhirnya siang hari ini sudah berhasil dilakukan. Walau yang kami harap Minggu selesai, ternyata butuh waktu lebih lama," ujar Wiwik di Kantor KCI, Stasiun Juanda, Jakarta pada Senin (23/7/2018).
Untuk berupaya mencapai target, ia mengatakan proses pembaruan dan pemeliharaan sistem dilakukan Sabtu (21/7/2018) dini hari, yang mana volume dan frekuensi pengguna relatif lebih rendah.
"Ternyata ada beberapa hal yang perlu diperbaiki lagi. Pada waktu itu sistem jadi banyak yang eror di stasiun, sehingga ada perbaikan deploy ulang," ungkapnya.
Saat itu, di waktu bersamaan KCI juga melakukan pembaruan terhadap KMT seri lama.
"Waktu itu KCI juga sudah menyampaikan rencana upgrade pemeliharaan dan minta ke pengguna yang memiliki kartu multi trip seri lama untuk dilakukan penggantian dalam rangka menuju upgrade sistem ini," ujarnya.
Atas kondisi di luar perkiraannya, ia mengucapkan permohonan maaf atas nama KCI, karena ketidaknyamanan yang dialami para pengguna KRL.
Melalui proses pembaruan, ia berharap pengembangan pelayanan dari sisi transaksi tiket dan keandalan sistem dapat terus ditingkatkan.
Pembaruan dan pemeliharaan sistem tiket elektronik ini merupakan upaya dari PT KCI untuk meningkatkan keandalan sistem tiket elektroniknya.
Upaya ini berlangsung dalam skala besar karena ada sekitar 1800 perangkat tiket elektronik, berupa gate, vending machine, mesin loket, dan lainnya, yang tersebar di 79 stasiun.
"Melalui pembaruan ini, PT KCI berharap sistem e-ticketing dapat lebih andal dalam melayani pengguna jasa yang jumlahnya terus bertambah. Selanjutnya KMT juga diprogramkan untuk dapat mendukung interaksi antar moda transportasi publik dalam hal ini tentunya juga dibutuhkan sistem yang dapat mengakomodir program tersebut," ungkapnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan dengan telah selesainya pembaruan dan pemeliharaan sistem tiket elektronik itu, para penumpang dikatakannya perlu melakukan normalisasi kartu, baik KMT, THB, maupun kartu bank. Pengguna memiliki waktu hingga 7 hari ke depan untuk menormalisasi kembali kartunya.
"Masalah-masalah yang timbul di kartu milik pengguna akibat proses bisnis yang dijalani kurang sempurna selama tiga hari ini dapat diselesaikan di loket stasiun terdekat," terangnya.
Penulis: Shintaloka Pradita Sicca
Editor: Yandri Daniel Damaledo