tirto.id - Ketua Satgas Perlindungan WNI Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur, Yusron B Ambary mengungkapkan bahwa pihak KBRI telah bertemu dengan terduga pelaku pembunuhan Kim Jong-nam, Siti Aisyah di Kantor Polisi Cyberjaya.
"Siti minta doa restu kepada kedua orang tuanya dan minta supaya mereka menjaga kesehatan serta tidak perlu ke Malaysia," katanya, seperti dikutip Antara, Sabtu (25/2/2017).
Yusron mengatakan kepada Siti pihaknya sudah menyampaikan kalau KBRI sudah menunjuk pengacara dan akan mendampingi Siti dalam proses hukumnya. Ketika dikunungi pihak KBRI, kondisi Siti dalam keadaan sehat wal afiat.
Di tempat berbeda, Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi mengungkapkan bahwa setelah menggunakan hal kekonsuleran Indonensia untuk menemui Siti, pihak KBRI Kuala Lumpur juga sudah mengambil sidik jari dari yang bersangkutan.
"Tadi saya nelpon menanyakan bagaimana dengan hasil sidik jari yang dilakukan," kata Menlu Retno di sela mendampingi kunjungan kenegaraan Presiden Jokowi di Sydney Australia.
Ia menyebutkan hasil sidik jari tersebut dikirim ke Jakarta (Ditjen Imigrasi) untuk dicocokkan sehingga hasilnya masih menunggu dari Jakarta. Retno menyebutkan pihaknya selalu berkomunikasi dengan Kemenlu Malaysia dalam penanganan kasus Siti Aisyah.
"Intinya perlu adanya akses konsuler, karena dengan akses itu bisa cek kewarganegaraan, dari paspor memang warga negara Indonesia, tapi harus dipastikan pemegangnya sama dengan orangnya sehingga harus dilakukan test sidik jari," katanya.
Menlu menyebutkan dengan terbukanya akses kekonsuleran, ia meminta KBRI di Kuala Lumpur mengunjungi Siti Aisyah dan melakukan tes kepada yang bersangkutan. "Dan kita siapkan lawyer," katanya.
Pemerintah Malaysia telah memberikan akses konsuler kepada KBRI Kuala Lumpur pada Sabtu (25/2) mulai pukul 10.00 hingga 15.00 waktu setempat untuk bertemu dengan Siti Aisyah.
Petugas imigrasi KBRI Kuala Lumpur memasuki ruang tahanan dengan membawa peralatan mobile device untuk memverifikasi data diri Siti Aisyah termasuk melakukan verifikasi keaslian sidik jari dan lainnya.
Siti Aisyah ditahan oleh Polisi Diraja Malaysia (PDRM) pada 13 Februari lalu kemudian diperpanjang tujuh hari hingga 1 Maret mendatang.
Penulis: Yantina Debora
Editor: Yantina Debora