Menuju konten utama

Kawasan Hutan Adat Kajang

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya berjalan tanpa alas kaki usai berkunjung dan menggelar dialog dengan para pemangku adat Kajang di desaTana Toa, Kajang, Bulukumba, Sulawesi Selatan.

Kawasan Hutan Adat Kajang
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya (kiri) berjalan tanpa alas kaki usai berkunjung dan menggelar dialog dengan para pemangku adat Kajang di desaTana Toa, Kajang, Bulukumba, Sulawesi Selatan, Senin (8/8). Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan rencananya akan mengesahkan kawasan hutan adat wilayah komunitas adat Ammatoa Kajang seluas 313,99 Hektar yang merupakan hutan adat pertama di Indonesia yang di tetapkan oleh pemerintah. [ANTARA FOTO/Dewi Fajriani]
2016/08/08/TIRTO-antarafoto-hutan-adat-kajang-080816-dwf-3_ratio-16x9.JPG
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan  Siti Nurbaya (kiri) berjalan tanpa alas kaki usai berkunjung dan menggelar dialog dengan para pemangku adat Kajang di desaTana Toa, Kajang, Bulukumba, Sulawesi Selatan, Senin (8/8). Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan rencananya akan mengesahkan kawasan hutan adat wilayah komunitas adat Ammatoa Kajang seluas 313,99 Hektar yang merupakan  hutan adat pertama di Indonesia yang di tetapkan oleh pemerintah. [ANTARA FOTO/Dewi Fajriani]
2016/08/08/TIRTO-antarafoto-hutan-adat-kajang-080816-dwf-2.JPG
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan  Siti Nurbaya (tengah) mengunjungi salah satu kawasan hutan adat Kajang di desaTana Toa, Kajang, Bulukumba, Sulawesi Selatan, Senin (8/8). Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan rencananya akan mengesahkan kawasan hutan adat wilayah komunitas adat Ammatoa Kajang seluas 313,99 Hektar yang merupakan  hutan adat pertama di Indonesia yang di tetapkan oleh pemerintah.[ANTARA FOTO/Dewi Fajriani]
2016/08/08/TIRTO-antarafoto-hutan-adat-kajang-080816-dwf-4.JPG
Warga Kajang bersantai di depan Bola Tammua (Kabbattuang) pintu gerbang desaTana Toa, Kajang, Bulukumba, Sulawesi Selatan, Senin (8/8). Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan rencananya akan mengesahkan kawasan hutan adat wilayah komunitas adat Ammatoa Kajang seluas 313,99 Hektar yang merupakan  hutan adat pertama di Indonesia yang di tetapkan oleh pemerintah. [ANTARA FOTO/Dewi Fajriani]
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya berjalan tanpa alas kaki usai berkunjung dan menggelar dialog dengan para pemangku adat Kajang di desaTana Toa, Kajang, Bulukumba, Sulawesi Selatan. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan rencananya akan mengesahkan kawasan hutan adat wilayah komunitas adat Ammatoa Kajang seluas 313,99 Hektar yang merupakan hutan adat pertama di Indonesia yang di tetapkan oleh pemerintah.
Baca juga artikel terkait FOTO-TIRTO atau tulisan lainnya

Editor: Taufik Subarkah