Menuju konten utama

Kasus Hakim PN Medan Tewas, Polisi Periksa 18 Orang Saksi

Polisi periksa 18 orang saksi terkait meninggalnya hakim Pengadilan Negeri Medan Jamaluddin.

Kasus Hakim PN Medan Tewas, Polisi Periksa 18 Orang Saksi
Karopenmas Divhumas Mabes Polri Brigjen Pol Argo Yuwono di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. Senin (2/12/2019). tirto.id/Riyan Setiwan

tirto.id - Polisi memeriksa saksi ihwal dugaan pembunuhan hakim Pengadilan Negeri Medan, Jamaluddin. Terduga pelaku diduga orang dekat korban.

“Penyidik memeriksa 18 saksi yang melihat atau mendengar, dan nanti ada olah TKP laboratorium forensik," ucap Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Argo Yuwono, di Mabes Polri, Selasa (3/12/2019).

Polisi masih mengumpulkan bukti dam petunjuk peristiwa.

“Nanti akan kami sinkronkan, (lakukan) gelar perkara. Penyidik akan mengungkap siapa terduga pelaku," imbuh Argo.

Warga menemukan Jamaluddin tidak bernyawa di sebuah jurang di Dusun II Namo Rindang, Desa Suka Dame, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Jumat (29/11/2019) siang. Saat Krizia berada di dalam mobil Toyota Land Cruiser Prado bernomor polisi BK 77 HD warna hitam.

Saat ditemukan, jenazah sudah membiru dengan kondisi terbaring di posisi bangku belakang.

Hari ini para pimpinan Pengadilan Negeri Medan memeriksa ruang kerja Jamaluddin. Pemeriksaan berlangsung sejak pukul 11.30 WIB oleh Ketua PN Medan Sutio Jumagi Akhirno, Wakil Ketua PN Medan Abdul Aziz, Ketua Panitera Teni Martin dan sejumlah staf lainnya.

Pemeriksaan berlangsung tertutup. Dua petugas Satpam berjaga di depan ruangan.

“Hanya memeriksa berkas-berkas peninggalan beliau. Nanti mau diganti majelisnya, karena berkas perkara harus tetap berjalan," kata Wakil Ketua PN Medan Abdul Aziz seperti dikutip Antara.

Ada 17 berkas perkara yang akan diserahkan dan ditangani oleh hakim PN Medan lainnya.

Baca juga artikel terkait HAKIM PN MEDAN atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Abdul Aziz