Menuju konten utama

Kasus Covid-19 di Jogja Melonjak, Muhammadiyah Desak Pemda Lockdown

Pimpinan Wilayah Muhammadiyah mengimbau Pemda Jogja untuk melakukan lockdown karena kasus Covid-19 di Jogja terus meningkat.

Kasus Covid-19 di Jogja Melonjak, Muhammadiyah Desak Pemda Lockdown
Pengendara melintas di kawasan Tugu Pal Putih, Yogyakarta, Senin (21/12/2020). ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah/wsj.

tirto.id - Ketua LHKP Pimpinan Wilayah Muhammadiyah DIY Suwandi Danu Subroto, mengimbau dan meminta kepada Pemerintah DIY, Pemerintah Kabupaten/Kota di DIY agar menerapkan karantina wilayah (lockdown) sepenuhnya di Jogja.

Melalui keterangan tertulis yang diterima redaksi Tirto, Suwandi mengatakan imbauan ini dilakukan karena trend kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Jogja terus mengalami peningkatan yang cukup signifikan.

Saat ini angka rasio positif di Jogja dalam beberapa hari terakhir lebih dari 20 persen, melebihi ambang batas dalam standar WHO sebesar 5 persen. Angka rasio positif ini mengindikasikan penularan belum terkendali.

Selain itu, rasio keterpakaian kamar perawatan [bed occupancy rate, BOR] untuk pasien Covid-19 di Jogja juga semakin meningkat. Data dari Dinkes DIY per 28 Desember, BOR untuk penanganan kritikal (dengan ventilator) sebesar 73 persen, untuk non-kritikal (penanganan kamar isolasi) sudah sebesar 93 persen.

"Angka-angka ini sungguh mengkhawatirkan," kata Suwandi.

Sementara itu, melansir laman Instagram resmi Humas Pemda DIY, pada Selasa 29 Desember pukul 16.00 setidaknya terdapat 21.798 orang tersuspek Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan Orang Dalam Pemantauan (ODP).

Dari total jumlah 21.798 tersebut menunjukkan:

a. Total akumulasi jumlah pasien positif terkonfirmasi Covid-19 adalah 11.602 orang

b. Sebanyak 7.718 pasien dinyatakan sembuh Covid-19

c. Total 249 pasien positif Covid-19 telah meninggal dunia

d. Jumlah suspek dalam pemantauan 286 orang

Menyikapi semua kondisi terkait Covid-19 di Jogja saat ini, maka Pimpinan Wilayah Muhammadiyah menyerukan, mengimbau dan meminta kepada Pemerintah DIY dan Pemerintah Kabupaten/Kota di DIY dan masyarakat luas untuk:

1. Menerapkan pembatasan sosial, membatasi mobilitas masyarakat keluar masuk DIY secara tegas dan efektif. Jika perlu, Pemerintah DIY dapat menerapkan karantina wilayah (lockdown) sepenuhnya;

2. Menutup tempat-tempat wisata, dan melarang wisatawan sementara waktu untuk tidak berwisata ke DIY;

3. Melarang segala bentuk kerumunan massa di tempat umum, di mana pun seluruh DIY, baik itu hajatan, pengajian, perayaan akhir/awal tahun, dan sejenisnya;

4. Menegakkan protokol kesehatan, dengan pengerahan sumberdaya secara optimal dengan perkecualian untuk kondisi kedaruratan khusus;

5. Kepada masyarakat DIY diminta agar memperhatikan keterangan kesehatan dari pihak otoritas sehingga DIY dapat keluar dari musibah pandemi ini.

Baca juga artikel terkait JOGJA atau tulisan lainnya dari Nur Hidayah Perwitasari

tirto.id - Sosial budaya
Penulis: Nur Hidayah Perwitasari
Editor: Agung DH