Pemilik indekos eksklusif D'Paragon Jogja, SMH, diduga melakukan tindakan kekerasan terhadap MSE karena tidak memberikan laporan hasil usaha kerja sama.
Peristiwa ini berkaitan dengan dugaan penganiayaan di salah satu vila kawasan Parangtritis, Bantul, Minggu malam, 28 Mei, yang dilakukan oleh Brajamusti.