Menuju konten utama
Pandemi COVID-19

Kasus Corona di Jakarta Terus Naik, Anies Disarankan Perketat PSBB

Gubernur Anies Baswedan disarankan memperketat PSBB di ibu kota seiring dengan peningkatan kasus positif dalam sepekan ini.

Kasus Corona di Jakarta Terus Naik, Anies Disarankan Perketat PSBB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kanan) bersama Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menempelkan stiker bertuliskan penghuni telah menjalani tes antigen dengan hasil negatif di depan rumah warga yang telah pulang dari mudik di Sunter, Jakarta, Rabu (19/5/2021). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/hp.

tirto.id - Pengajar Ilmu Kesehatan Masyarakat Universitas Muhammadiyah Prof Dr Hamka, Mouhamad Bigwanto merespons pernyataan Gubernur DKI Anies Baswedan yang mengatakan kasus aktif COVID-19 di Jakarta terus meningkat dan menjadi peringatan bagi warga.

Dalam sepekan terakhir, kasus aktif Corona Jakarta meningkat sebanyak 7.000 dan terus melonjak tinggi. Kasus aktif di Jakarta pada 6 Juni adalah 11.500, 13 Juni menjadi 17.400, dalam sepekan telah terjadi peningkatan 50 persen.

Bigwanto pun menyarankan agar Gubernur Anies memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ketat agar dapat menekan angka COVID-19 di DKI. Mengingat, Anies juga menyatakan Ibu kota saat ini dalam kondisi yang memerlukan perhatian ekstra.

Bila makin tak terkendali, maka akan masuk fase genting dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI harus ambil langkah drastis seperti September 2020 dan Februari 2021, yakni PSBB ketat.

Bigwanto juga menilai selama ini Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tidak terbukti efektif menurunkan angka kasus.

"Tidak ada jalan lain selain kembali melakukan PSBB ketat, ancaman yang kita hadapi saat ini temasuk adanya kemungkinan strain baru yang lebih menular di masyarakat," kata Bigwanto kepada reporter Tirto, Senin (14/6/2021).

Menurutnya, melonjaknya jumlah kasus positif COVID-19 di Ibu Kota selama libur lebaran lantaran Pemprov DKI terlalu fokus pada penyekatan jalan. Namun aktivitas masyarakat dalam jumlah besar lainnya seperti pengajian, tahlilan, nikahan, dan sebagainya luput dari pengawasan yang justru menjadi sumber penularan.

"Kenaikan kasus sebenarnya sudah diperdiksi jauh-jauh hari karena dalam penerapannya larangan mudik ternyata tidak efektif dilaksanakan," tuturnya.

Apabila PSBB ketat diberlakukan, menurutnya Pemprov DKI harus menutup semua sektor non-esensial, batasi jam operasional transportasi umum, terapkan work from home (WFH) massal, dan sebagainya.

"Termasuk batalkan acara-acara yang mendatangkan massa banyak," ucapnya.

Namun pemerintah DKI harus benar-benar memastikan tidak ada masyarakat yg kelaparan selama pelaksaan pembatasan tersebut. Jadi program pemberian bantuan bagi yang terdampak juga harus dipikirkan.

Apabila ingin memberlakukan PSBB ketat, Anies disarankan untuk konsultasi dengan epiedemolog, ahli untuk dimintai saran mengenai status perkembangan penanganan kasus dan langkah-langkah yang harus diambil.

"Menurut saya itu sangat perlu, apalagi koordinasi dengan pemerintah pusat dan daerah penyangga agar lebih efektif," kata dia.

Berdasarkan peta corona Jakarta, total kasus positif COVID-19 di Jakarta per 13 Juni sebanyak 448.071, sebanyak 7.571 orang meninggal, dan 423.056 pasien sembuh.

Terdapat tiga daerah yang berstatus zona merah: RT 001/004 Kelurahan Semper Barat, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara; RT 002/013 Kelurahan Cengkareng Timur, Jakarta Barat; dan RT 003/003 Kelurahan Cilangkap, Jakarta Timur.

Gubernur Anies mengatakan positivity rate di Jakarta meningkat, pada pekan lalu 9 persen, kini 13 Juni menjadi 17 persen, dengan total 2.700 kasus. Dia mengklaim testing di DKI Jakarta dalam sepekan ini sudah ditingkatkan dari 4 kali lipat standar WHO yaitu menjadi 8 kali lipat.

"Itu pun masih menunjukkan angka positivity rate tinggi," ucapnya.

Selanjutnya tingkat keterisian rumah sakit di Jakarta pada 6 Juni sebanyak 45 persen, dalam sepekan per 13 Juni meningkat menjadi terisi sebanyak 75 persen. Satu dari empat pasien yang dirawat di Jakarta adalah warga Juar DKI, kata Anies.

"Meskipun demikian kami tidak membeda-bedakan pelayanan baik untuk warga DKI maupun luar DKI," kata Anies saat menggelar Apel Patroli Skala Besar Gabungan di Lapangan Blok S, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (13/6/2021) malam.

Baca juga artikel terkait UPDATE CORONA INDONESIA atau tulisan lainnya dari Riyan Setiawan

tirto.id - Kesehatan
Reporter: Riyan Setiawan
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Abdul Aziz