Menuju konten utama

Kasau akan Pecat Prajurit TNI AU yang Terlibat Penyelundupan Miras

Kasau berjanji akan memecat bawahannya yang terbukti terlibat penyelundupan 797 botol miras ke Papua memakai pesawat Hercules.

Kasau akan Pecat Prajurit TNI AU yang Terlibat Penyelundupan Miras
Kepala Staf TNI AU, Marsekal TNI Hadi Tjahjanto saat menerangkan tentang pesawat terbang yang dibangun Nurtanio Pringgoadisuryo, NU-200 Sikumbang, di Museum Pusat Dirgantara Mandala, Yogyakarta, Selasa (17/10/2017). ANTARA FOTO/Ade P Marboen.

tirto.id - Kepala Staf TNI Angkatan Udara Marsekal TNI Hadi Tjahjanto menyatakan akan langsung memecat anggota TNI bawahannya yang terbukti terlibat kasus dugaan penyelundupan ratusan botol minuman keras menggunakan pesawat Hercules C-130 TNI AU, di Papua.

"Bagi saya tidak ada ampun, satu minggu (penyelidikan) kalau memang ada temuan itu langsung saya berhentikan," kata Hadi di sela peresmian pesawat koleksi baru Museum Pusat TNI AU Dirgantara Mandala di Yogyakarta, pada Minggu (3/12/2017) seperti dikutip Antara.

Menurut Hadi, tim TNI AU masih melakukan penyelidikan di kasus ini. Pada pekan depan, Hadi berharap, tim itu telah mendapatkan kesimpulan dan melaporkan secara komprehensif hasil penyelidikan kasus itu.

"Kami targetkan sudah ada laporan yang lengkap kepada saya dan saya akan segera bertindak. Kalau memang tidak terbukti maka akan bebas, tetapi kalau terbukti akan langsung saya ganti," kata Hadi.

Dia menegaskan semua anggota keluarga besar TNI AU dilarang melakukan pelanggaran hukum di manapun mereka bertugas. Menurut dia, pengoperasian Hercules C-130 hanya untuk layanan angkutan udara yang membantu penyaluran logistik di wilayah Papua. Terutama di kawasan yang masih memiliki gangguan akses transportasi.

"Tujuan utama kita adalah untuk membantu kesulitan masyarakat Papua karena masalah transportasi dan kita juga berupaya mendukung upaya pemerintah untuk menekan disparitas harga,” kata Hadi.

Dia melanjutkan, “Tapi ternyata ada oknum yang bermain-main, bagi saya tidak ada ampun. Kita lihat saja nanti."

Sebelumnya, Kepolisian Daerah Papua mengamankan 797 botol minuman beralkohol merk Vodka yang diangkut oleh pesawat Hercules C-130 TNI AU di Bandara Wamena, Papua. Tujuh ratusan botol vodka tersebut tercatat dimasukkan ke dalam 32 ember cat.

Baca juga artikel terkait PENYELUNDUPAN 797 VODKA

tirto.id - Hukum
Sumber: antara
Penulis: Addi M Idhom
Editor: Addi M Idhom