Menuju konten utama

Kapolri ke Jajaran: Tinggalkan Zona Nyaman, Jangan Antikritik

Sigit mengklaim Polri tidak takut untuk diawasi karena sudah bersikap terbuka.

Kapolri ke Jajaran: Tinggalkan Zona Nyaman, Jangan Antikritik
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (kanan) bersama Kabaharkam Polri Komjen Pol Fadil Imran (kiri) memberikan keterangan kepada wartawan usai melepas bantuan sosial di Lapangan Bhayangkara, Jakarta, Senin (19/6/2023). ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/rwa.

tirto.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta jajarannya untuk berubah dan meninggalkan zona nyaman. Menurut dia, gerak-gerik anggota kian mudah diperhatikan, terlebih karena melesatnya kemajuan teknologi informasi serta digitalisasi.

"Saya sampaikan, tinggalkan kebiasaan yang mempertahankan zona nyaman. Polri harus berubah. Karena hanya itulah langkah yang bisa dilakukan. Upaya yang bisa dilakukan agar Polri tidak tergulung situasi yang ada," kata Sigit dalam kegiatan Kompolnas Award 2023, dikutip dari Antara pada Kamis 22 Juni 2023.

Sigit berujar Polri memiliki tugas pokok menjaga, memelihara keamanan, ketertiban masyarakat, mengayomi, melayani, dan melakukan penegakan hukum. Tugas itu, katanya, kini menghadapi tantangan berat dalam keseharian jajaran Polri.

"Polri dihadapkan dengan dinamika kegiatan operasional yang tentunya di samping ada hal-hal yang bisa dinilai positif dan negatif manakala terjadi penyimpangan di era digital hyperconnectivity," jelas dia.

Tantangan lainnya, tambah dia, era citizen journalism di mana setiap masyarakat menjadi sumber berita sehingga segala kegiatan kepolisian tidak lagi bisa disembunyikan karena dapat tersorot media, baik itu hal positif maupun negatif.

"Ini adalah risiko di era sekarang ini. Oleh karena itu, tentunya yang bisa kami lakukan bahwa Polri harus mempersiapkan diri sebagai organisasi modern, siap membuka diri, menerima koreksi, dan tentunya tidak antikritik," tutur Sigit.

Lebih lanjut, Sigit mengklaim Polri tidak takut untuk diawasi karena sudah terbuka. Bahkan tidak takut untuk membawa masyarakat bila memiliki permasalahan di kepolisian dapat melaporkan ke Kompolnas.

"Kami membawa masyarakat yang sedang memiliki permasalahan di Polri untuk kami bawa Kompolnas guna menunjukkan bahwa polisi tidak ada yang ditutup-tutupi, polisi netral, dan polisi transparan," pungkas Sigit.

Baca juga artikel terkait POLRI

tirto.id - Hukum
Sumber: Antara
Editor: Fahreza Rizky