tirto.id - Kapolri membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Hal ini menindaklanjuti instruksi Presiden Joko Widodo soal Polri harus memberantas para pelindung pelaku perdagangan orang.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan Satgas TPPO akan dipimpin Wakabareskrim Irjen Pol Asep Edi Suheri dan wakil (satgas) Kakorbinmas Baharkam Polri Irjen Pol Hary Sudwijanto.
"Tugas Satgas TPPO memetakan dan menindak tegas praktik-praktik perdagangan orang di seluruh Indonesia," kata Ramadhan di Mabes Polri, Rabu, (7/6/2023).
Sejak 2020-2023, Polri menangani 500 lebih kasus TPPO dengan 500 tersangka.
Dalam arahannya melalui video conference pada Senin (5/6) kemarin, Kapolri memerintahkan seluruh Polda membentuk Satgas TPPO tingkat daerah di bawah naungan Bareskrim, dan Kasatgas TPPO wilayah akan dipimpin Wakapolda.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo memerintahkan kepada Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk menindak pihak yang terlibat dalam melindungi kegiatan perdagangan orang. Hal itu disampaikan Jokowi dalam rapat internal terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Istana Negara, Jakarta Pusat, Selasa (30/5/2023).
“Tadi presiden memerintahkan kepada Kapolri tidak ada backing-backing-an karena semua tindakan yang tegas itu di-backing oleh negara. Tidak ada backing-backing-an bagi penjahat, backing bagi kebenaran adalah negara. Backing penegakan hukum adalah negara,” kata Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD saat menyampaikan keterangan usai rapat.
Dalam rapat tersebut, Mahfud MD juga melaporkan bahwa jumlah korban meninggal dunia akibat pengiriman tenaga kerja ilegal mencapai 1.900 orang. Khusus di NTT, Mahfud mengaku sudah menerima 55 orang dalam bentuk mayat.
Sebagai tindak lanjut dari temuan tersebut, pemerintah mengubah struktur organisasi Satgas Tim TPPO. Pemerintah juga akan mengambil sejumlah langkah dalam waktu dekat sebagai tindak lanjut.
Mahfud mengatakan, aksi cepat pemerintah ini tidak lepas dari banyak permintaan negara kepada Indonesia untuk menindak perdagangan orang. Apalagi aksi sindikat tindak pidana ini bekerja sangat rapi, lintas negara, serta pemerintah kerap kesulitan menanggulangi akibat ada kelompok beking.
"Oleh sebab itu presiden menyatakan merestrukturisasi Satgas TPPO, kemudian memerintahkan ada langkah cepat di dalam sebulan ini untuk menunjukkan kepada publik bahwa negara, kepolisian, TNI dan aparat pemerintah yang lain bertindak tepat dan hadir," katanya
Penulis: Adi Briantika
Editor: Reja Hidayat