Menuju konten utama

Kapolda Jabar Minta Masyarakat Tak Ikut Aksi 55 di Jakarta

Anton meminta masyarakat untuk mempercayakan sepenuhnya keputusan hukum terhadap Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) kepada pengadilan.

Kapolda Jabar Minta Masyarakat Tak Ikut Aksi 55 di Jakarta
Kapolda Jabar Irjen Pol Anton Charliyan memberikan sambutan saat silaturahmi di Pondok Pesantren Yayasan Islamic Center Al-Ghazaly, Kelurahan Kebon Kelapa, Kota Bogor, Jawa Barat, Selasa (4/4). ANTARA FOTO/Arif Firmansyah.

tirto.id - Polda Jawa Barat (Jabar) melarang masyarakat Jabar mengikuti Aksi Simpatik 55 yang digagas oleh Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) dan sejumlah ormas Islam yang akan digelar besok Jumat, 5 Mei 2017 di Masjid Istiqlal Jakarta.

Hal itu disampaikan Kapolda Jawa Barat (Jabar) Irjen Pol Anton Charliyan usai mengikuti Rakor Identifikasi Barang Kebutuhan Pokok Menghadapi Hari Besar Keagamaan Nasional 1438 Hijriah/2017 Masehi, di Gedung Sate Bandung.

"Imbauan kami, yang dari Jawa Barat untuk tidak berangkat ke sana dan kita perkirakan kalaupun ada yang ke sana, itu bakal sedikit," kata Anton Charliyan, Kamis (4/5/2017)

Lebih lanjut Kapolda menjelaskan, pasca Aksi 212, jumlah masyarakat Jawa Barat yang berangkat ke Jakarta untuk mengikuti aksi lanjutan di Jakarta semakin sedikit. "Sudahlah itu kan urusan DKI Jakarta, dan masyarakat Jawa Barat juga sudah sadar bahwa itu adalah masalah politik DKI Jakarta," kata dia.

Anton mengatakan, kendati jumlah massa dari luar Jakarta yang mengikuti Aksi 55 semakin sedikit, pihaknya tetap melakukan antisipasi guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. "Antisipasi tetap kita lakukan, tidak ada yang laporan (ikut) tapi kita deteksi saja," kata dia.

Ia juga berharap jumlah massa dari Jawa Barat yang mencuri-curi kesempatan untuk mengikuti Aksi 55 semakin sedikit.

"Mudah-mudahan tambahan kurang, 200 atau 100 kalaupun yang mencuri-curi kesempatan ada, pokoknnya diimbau untuk tidak datang ke sana," kata dia dikutip dari Antara.

Anton meminta masyarakat untuk mempercayakan sepenuhnya keputusan hukum terhadap Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) kepada pengadilan.

Sebelumnya, GNPF) MUI dan sejumlah ormas Islam berencana menggelar aksi pada besok Jumat (5/5), mereka mendesak agar Ahok dihukum berat dalam kasus dugaan penodaan agama.

Aksi ini akan dimulai dengan melakukan "longmarch" dari Masjid Istiqlal menuju Gedung Mahkamah Agung (MA). Aksi itu dinamakan "Aksi Simpatik Menjaga Independen Hakim" sekaligus untuk mengawal sidang vonis Ahok yang digelar 9 Mei.

Tim advokasi GNPF-MUI Kapitra Ampera mengatakan, aksi simpatik 55 akan berbentuk munajat kepada Allah SWT di Masjid Istiqlal, Jakarta. Massa aksi akan berdzikir, sementara tim delegasi akan menemui Mahkamah Agung. Kapitra menjelaskan tim aksi simpatik pun sudah menentukan orang-orang yang ikut dalam delegasi.

Kapitra mengaku persiapan aksi sudah berjalan dengan baik. Mereka sudah mengurus perizinan ke Masjid Istiqlal untuk aksi besok. Sekitar 5.000 laskar diperkirakan akan turun mengawal aksi simpatik 55. Akan tetapi, pria yang juga advokat Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab itu memastikan aksi simpatik bukan lah aksi, tetapi langkah bermunajat untuk mendapatkan jawaban terbaik.

"Jadi besok itu bukan aksi, bukan demo, munajat. Kita meminta kekuatan," tutur Kapitra.

Sementara itu, pembacaan vonis dalam sidang kasus dugaan penistaan agama akan dilanjutkan pada Selasa (9/5) di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan.

Baca juga artikel terkait AKSI 55 atau tulisan lainnya dari Alexander Haryanto

tirto.id - Hukum
Reporter: Alexander Haryanto
Penulis: Alexander Haryanto
Editor: Alexander Haryanto