Menuju konten utama

GNPF-MUI Sebut Aksi Simpatik 55 Puncak Perjuangan Umat Islam

Bachtiar menyerukan kepada peserta aksi agar siap untuk menerima apapun keputusan hakim terhadap kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

GNPF-MUI Sebut Aksi Simpatik 55 Puncak Perjuangan Umat Islam
Massa yang tergabung dalam Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI (GNPF MUI) melakukan aksi "long mars" menuju PN Jakarta Utara dari Masjid Istiqlal, Jakarta, Jumat (28/4). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A.

tirto.id - Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) Bachtiar Nasir mengatakan bahwa Aksi Simpatik 55 adalah puncak perjuangan umat Islam menuntut keadilan.

"Kita semua berkumpul di sini untuk menuntaskan perjuangan kita dan Insya Allah ini akan jadi puncak perjuangan kita semua," kata Bachtiar saat menyampaikan orasi di depan gedung Kemendagri, Jakarta Pusat, Jumat (5/5/2017).

Bachtiar juga menyerukan kepada peserta aksi agar siap untuk menerima apapun keputusan hakim terhadap kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

"Kalau umat Islam membalas orang jahat dengan kejahatan kira-kira bisa selesai enggak keadaannya? Jangan sampai karena menuntut keadilan malah kita yang berbalik zalim pada keadaan," ujarnya.

Menurut Bachtiar, tuntutan yang dibacakan dalam persidangan beberapa waktu lalu menunjukkan bahwa Jaksa mengabaikan fakta-fakta persidangan yang membuktikan bahwa Ahok melakukan penistaan agama. Namun, ia mengatakan jika persidangan tidak bisa memberikan keadilan, maka Allah yang akan menetapkan keadilan kepada Ahok.

"Apapun yang diputuskan oleh Majelis Hakim nanti Insya Allah dengan doa umat Islam yang ada di sini saya yakin Allah pasti kabulkan salah satu doa dari kita semua," kata dia.

"Kalau (putusannya) menyenangkan jangan sombong. Kalau tidak menyenangkan kita percayalah Allah maha adil," tambahnya.

Bachtiar menegaskan, aksi simpatik 55 yang berlangsung hari ini bukan merupakan intervensi terhadap hukum melainkan dukungan kepada Majelis Hakim agar independen dalam mengeluarkan keputusan.

Sementara itu, GNPF-MUI juga mengirimkan beberapa perwakilan untuk berdialog oleh Mahkamah Agung terkait agenda pembacaan vonis terhadap Ahok persidangan tanggal 9 Mei nanti, di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan.

"Delegasi kita yang sekarang menuju MA dan sedang berdiskusi di sana cuma ingin mengingatkan bahwa ada edaran MA tahun 1994 bahwa semua penista agama harus dihukum seberat-beratnya," jelasnya.

Perwakilan GNPF-MUI yang dimaksud antara lain: Prof Didin Hafiduddin, Kapitra Ampera, Nasrulloh Nasution, KH Shobri Lubis, Ahmad Doli Kurnia, Ahmad Luthfi Fathullah, Muhammad Luthfie Hakim, Heri Aryanto, KH Nazar Haris, dan Ustaz Bobby Herwibowo.

Baca juga artikel terkait AKSI 55 atau tulisan lainnya dari Hendra Friana

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Hendra Friana
Penulis: Hendra Friana
Editor: Alexander Haryanto