Menuju konten utama

Kapan PIP Kemdikbud Juli 2024 Cair? Begini Cara Cek Penerimanya

Berikut ini cara mengecek PIP Kemendikbud, benarkah akan cair pada Juli 2024? Simak pula besaran yang akan didapat peserta.

Kapan PIP Kemdikbud Juli 2024 Cair? Begini Cara Cek Penerimanya
Orang tua menunjukkan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) di Rangkasbitung, Lebak, Banten, Jumat (8/4/2022). ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas.

tirto.id - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) kemungkinan akan menyalurkan bansos PIP (Program Indonesia Pintar) pada Juli 2024.

Meski demikian, belum ada kabar pasti terkait tanggal penyalurannya. Pasalnya, distribusi PIP dilakukan melalui beberapa tahap dengan periode waktu penyaluran tertentu.

Pelajar yang menjadi penerima PIP nantinya akan memperoleh dana bantuan pendidikan dengan nominal tertentu. Besaran bantuan tiap jenjang pendidikan berbeda nilainya mulai dari Rp225 ribu sampai Rp1 juta. Penyaluran dilakukan dengan transfer melalui rekening bank.

PIP memiliki tujuan agar tidak ada pelajar yang sampai putus sekolah. Selain itu, program ini turut membantu pelajar jenjang pendidikan dasar hingga menengah atas yang berasal dari keluarga miskin dan rentan miskin di seluruh Indonesia. Biaya pendidikan yang memberatkan mereka diharapkan dapat berkurang.

Jadwal Pencairan PIP Bulan Juli 2024

Pencairan PIP dilakukan dalam beberapa tahap setiap tahunnya. Tanggal pencairannya belum diketahui secara pasti. Meski demikian, penerima PIP bisa memperkirakan waktu penyaluran berdasarkan tahapan seperti berikut:

1. PIP tahap 1

Bansos PIP disalurkan rentang Februari-April. Dana ini dibuka bagi semua penerima dari jenjang pendidikan dasar sampai menengah atas.

2. PIP tahap 2

Bansos diberikan pada rentang Mei-September. Dana disalurkan untuk pelajar yang diajukan Dinas Pendidikan, usulan pemangku kepentingan, dan pelajar yang ditetapkan menjadi penerima PIP lewat Surat Keputusan (SK).

3. PIP tahap 3

Penyaluran terakhir diberikan rentang Oktober sampai Desember. Dana PIP diberikan bagi semua pelajar jenjang pendidikan dasar hingga menengah atas. Selain itu, dana didistribusikan pula untuk pelajar yang diusulkan Dinas Pendidikan, usulan pemangku kepentingan, dan pelajar yang ditetapkan menjadi penerima PIP lewat Surat Keputusan (SK).

Besaran Dana Bantuan PIP Kemdikbud 2024

Dana bantuan PIP Kemendikbud 2024 dibagi ke dalam beberapa berbagai jenjang pendidikan. Peserta PIP mulai dari siswa SD sampai SMA/SMK. Besaran dana bantuan di setiap jenjang sebagai berikut:

1. Dana PIP untuk SD, SDLB, dan Paket A

  • Kelas I, II, III, IV, dan V semester genap: Rp450.000
  • Kelas VI semester genap: Rp225.000.

2. Dana PIP untuk SMP, SMPLB, dan Paket B

  • Kelas VII dan VIII semester genap: Rp750.000
  • Kelas IX semester genap: Rp375.000

3. Dana PIP untuk SMA, SMALB, dan Paket C

  • Kelas X dan XI semester genap: Rp1.000.000
  • Kelas XII semester genap: Rp500.000

4. Dana PIP untuk SMK

  • Kelas X dan XI semester genap: Rp1.000.000
  • Kelas XII semester genap: Rp500.000

5. Dana PIP untuk SMK program 4 tahun

  • Kelas X dan XI semester genap: Rp1.000.000
  • Kelas XII semester genap: Rp500.000

Siapa Saja Kriteria Penerima Bansos PIP?

Bansos PIP Kemendikbud hanya diberikan untuk peserta dengan kriteria tertentu. Targetnya adalah pelajar dari keluarga miskin atau rentan miskin. Ada pun detail kriterianya dijabarkan seperti berikut:

1. Peserta merupakan pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP);

2. Peserta berasal dari keluarga miskin, rentan miskin, dan/atau dengan pertimbangan khusus seperti:

  • Peserta berasal dari keluarga penerima Program Keluarga Harapan (PKH);
  • Peserta berasal dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS);
  • Peserta berstatus yatim, piatu, yatim piatu, atau dari panti sosial/panti asuhan;
  • Peserta terkena dampak bencana alam;
  • Peserta tidak bersekolah (drop out) yang diharapkan kembali bersekolah;
  • Peserta yang mengalami kelainan fisik, korban musibah, dari orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja, di daerah konflik, dari keluarga terpidana, berada di Lembaga Pemasyarakatan, memiliki lebih dari tiga saudara yang tinggal serumah;
  • Peserta berasal dari lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya.

Cara Cek Status Penerimaan PIP Kemdikbud 2024

Penerima PIP Kemendikbud 2024 dapat diperiksa secara online. Pengecekannya dilakukan melalui laman PIP Kemendikbud. Langkahnya seperti berikut:

  • Buka laman PIP Kemendikbud di tautan https://pip.kemdikbud.go.id/home_v1 melalui peramban laptop atau hp;
  • Klik menu "Cari Penerima PIP";
  • Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan NIK pada kolom yang disediakan;
  • Masukkan kode captcha dengan benar;
  • Klik "Cek Penerima PIP";
  • Status penerimaan peserta PIP akan ditunjukkan pada layar.

Baca juga artikel terkait PIP atau tulisan lainnya dari Ilham Choirul Anwar

tirto.id - Aktual dan Tren
Kontributor: Ilham Choirul Anwar
Penulis: Ilham Choirul Anwar
Editor: Dipna Videlia Putsanra