tirto.id - Jadwal MPLS SMP dan SMA dimulai seiring dengan awal tahun ajaran baru 2023/2024 di pertengahan Juli 2023. Merujuk kalender pendidikan 2023/2024, jadwal MPLS SMP-SMA 2023 di Jakarta, Jabar, Jateng, Jatim, dan Yogya berada di kisaran tanggal 10 Juli sampai 20 Juli 2023.
Namun, detail jadwal MPLS 2023 bervariasi di tiap daerah. Sebagai contoh, jadwal MPLS SMP-SMA di Jakarta mulai 12 Juli 2023, sedangkan Jawa Barat tanggal 17-20 Juli.
MPLS adalah singkatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah. MPLS merupakan kegiatan yang digelar oleh sekolah dengan tujuan mengenalkan berbagai hal terkait kegiatan pendidikan bagi para peserta didik baru.
Berdasarkan isi Permendikbud Nomor 18 Tahun 2016, jadwal MPLS di SD, SMP, SMA, SMK digelar pada setiap Minggu pertama awal tahun ajaran baru. Kegiatan MPLS paling lama 3 hari, dan berlangsung hanya saat jam pelajaran sekolah.
Jadwal MPLS SMP dan SMA 2023 di Jawa-Bali
Berdasarkan agenda kegiatan di kalender pendidikan 2023/2024 masing-masing provinsi, berikut jadwal MPLS SMP dan SMA di DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Banten, Yogya, hingga Bali:
- Jadwal MPLS SMP-SMA 2023 Jakarta: 12-14 Juli 2023
- Jadwal MPLS SMP-SMA 2023 Jawa Barat: 17-20 Juli 2023
- Jadwal MPLS SMP-SMA 2023 Jawa Tengah: 17-20 Juli 2023
- Jadwal MPLS SMP-SMA 2023 Jawa Timur: 17-20 Juli 2023
- Jadwal MPLS SMP-SMA 2023 Banten: 17-20 Juli 2023
- Jadwal MPLS SMP-SMA 2023 Bali: 10-15 Juli 2023
- Jadwal MPLS SMP-SMA 2023 Yogyakarta: 10-14 Juli 2023
Contoh Kegiatan MPLS SMP dan SMA
Materi kegiatan MPLS harus bersifat edukatif, kreatif, sekaligus menyenangkan. Panitia penyelenggara MPLS adalah para guru. Murid dari kalangan pengurus OSIS atau Majelis Perwakilan Kelas bisa terlibat membantu penyelenggaraan MPLS, tapi hanya secara terbatas disertai syarat tidak memiliki sifat buruk dan rekam jejak melakukan kekerasan.
Permendikbud 18/2016 secara jelas mengatur larangan pelibatan murid senior maupun alumni di penyelenggaraan MPLS. Larangan lainnya dalam pelaksanaan MPLS ialah kegiatan perploncoan dan tindak kekerasan, pemberian tugas pemakaian atribut yang tidak terkait kegiatan pembelajaran, hingga pemungutan biaya pada peserta didik baru.
Ketentuan di atas diberlakukan karena tujuan utama MPLS adalah mengenali potensi peserta didi baru, membantu murid beradaptasi, menumbuhkan motivasi belajar, serta menumbuhkan perilaku dan interaksi warga sekolah yang positif.
Mengutip buku saku MPLS terbitan Kemdikbudristek pada 2022, sejumlah materi MPLS yang perlu disampaikan dalam kegiatan MPLS adalah:
- Wawasan Wiyata Mandala
- Pengenalan Kegiatan Intrakurikuler dan Ekstrakurikuler
- Pendidikan Karakter
- Cara Belajar Efektif
- Pengenalan Budaya Lokal.
Masih mengutip buku saku MPLS dari Kemdikbudristek, sejumlah contoh kegiatan MPLS SMP-SMA adalah sebagai berikut:
1. Kegiatan MPLS untuk mengenali potensi diri siswa baru:
- Pengenalan siswa
- Diskusi konseling
- Pengenalan kegiatan ekstrakurikuler
- Mengajak siswa aktif di setiap diskusi
2. Kegiatan untuk membantu siswa baru beradaptasi:
- Pengenalan warga sekolah
- Pengenalan program dan tata tertib sekolah
- Pengenalan fasilitas di sekolah dan cara penggunaan
- Pengenalan stakeholders sekolah
- Simulasi penanggulangan bencana di sekolah
3. Kegiatan MPLS untuk memotivasi siswa baru:
- Pengenalan metode pembelajaran
- Diskusi bersama narasumber dari beragam profesi
- Pengenalan kegiatan kewirausahaan
4. Pengembangkan interaksi positif antar-siswa dan warga sekolah:
- Pengenalan etika pergaulan di sekolah
- Kegiatan atraksi masing-masing kelas
- Kegiatan permainan kelompok antar-siswa
5. Kegiatan MPLS untuk menumbuhkan perilaku positif:
- Kegiatan beribadah bersama sesuai keyakinan murid
- Pengenalan suku dan agama yang beragam
- Kerja bakti membersihkan lingkungan sekolah
- Pengenalan cara membuang sampah yang benar.
Penulis: Yuda Prinada
Editor: Addi M Idhom