Menyerang pihak lawan adalah hal yang wajar dalam kontestasi pemilu. Pertanyaannya, di antara kampanye negatif dan kampanye hitam, mana yang boleh dan dilarang oleh undang-undang?
Baca juga artikel terkait VIDEO TIKTOK TIRTO atau tulisan lainnya dari Fandhi Cahyadi
Penulis: Fandhi Cahyadi
Editor: Fandhi Cahyadi
Editor: Fandhi Cahyadi