Menuju konten utama

Kampanye Hitam & Kampanye Negatif. Apa Bedanya?

Menyerang pihak lawan adalah hal yang wajar dalam kontestasi pemilu.

Menyerang pihak lawan adalah hal yang wajar dalam kontestasi pemilu. Pertanyaannya, di antara kampanye negatif dan kampanye hitam, mana yang boleh dan dilarang oleh undang-undang?
Baca juga artikel terkait VIDEO TIKTOK TIRTO atau tulisan lainnya dari Fandhi Cahyadi

Penulis: Fandhi Cahyadi
Editor: Fandhi Cahyadi