tirto.id - PT Kayung Agro Lestari (KAL), anak perusahaan PT Austindo Nusantara Jaya Tbk. (ANJ), memberikan penghargaan kepada petani mitra di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, atas komitmen mereka dalam menerapkan praktik budidaya sawit berkelanjutan.
Penghargaan diberikan dalam bentuk premi minyak sawit berkelanjutan yang diserahkan kepada Koperasi Laman Mayang Sentosa (LMS) pada Senin (13/5/2024) di kantor Koperasi LMS.
Koperasi LMS yang terdiri dari 624 petani dan mengelola area lahan bersertifikat seluas 2.079,25 Ha, mendapatkan premi minyak sawit berkelanjutan senilai Rp1.192.687.882. Penyerahan premi dilakukan secara simbolis oleh Dadi, General Manager KAL, kepada Jamhari, Ketua Koperasi LMS.
Acara penyerahaan premi juga dihadiri oleh jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Ketapang, seperti Kepala Dinas Pertanian, Peternakan dan Perkebunan; Kepala Dinas Koperasi dan UMKM; Kepala Desa Laman Satong; Camat Matan Hilir Utara; dan perwakilan Kepolisian Sektor Matan Hilir Utara.
Dalam sambutannya, Dadi menyampaikan bahwa pemberian premi ini merupakan bentuk apresiasi KAL atas dedikasi para petani mitra melalui Koperasi LMS dalam menerapkan praktik budidaya sawit berkelanjutan melalui skema sertifikasi RSPO.
“Pemberian penghargaan ini merupakan kali ketiga dilakukan oleh KAL kepada LMS dan menjadi bukti komitmen perusahaan dalam mendukung dan menghargai para petani koperasi mitra atas kontribusi mereka dalam menghasilkan minyak sawit berkelanjutan,” ujar Dadi.
Jamhari, selaku Ketua Koperasi LMS, menyampaikan rasa terima kasihnya atas komitmen KAL dalam membantu meningkatkan kesejahteraan para petani mitra di bawah Koperasi Laman Mayang Sentosa. Hal ini dibuktikan dengan kenaikan nilai premi yang diberikan KAL setiap tahunnya. Pencapaian ini merupakan buah dari kerja sama yang erat antara KAL dan jajaran pengurus koperasi dalam mencapai tujuan bersama, yaitu meningkatkan kinerja para petani.
Pada saat menghadiri penyerahan premi, Edi Radiansyah, SH.,MH, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Ketapang, menyampaikan bahwa keberadaan koperasi dapat meningkatkan taraf hidup anggotanya dan masyarakat sekitar. Investasi yang disediakan oleh koperasi dapat dimanfaatkan masyarakat untuk kegiatan ekonomi. Oleh karena itu, kerja sama yang baik perlu dijaga dan ditingkatkan agar tercipta hubungan yang harmonis antara perusahaan, masyarakat, dan instansi pemerintah terkait.
Premi minyak sawit berkelanjutan tidak hanya diserahkan KAL kepada Koperasi LMS, namun juga kepada dua koperasi lainnya, yaitu Koperasi Lestari Abadi Bersama (LAB) dan Koperasi Bina Satong Lestari (BSL). Total premi yang diberikan oleh KAL kepada para petani mitra melalui tiga koperasi meningkat dibandingkan tahun sebelumnya, yaitu mencapai Rp 1.322.965.233.
“Melalui kebijakan keberlanjutan perusahaan, ANJ secara konsisten menerapkan praktik-praktik terbaik dalam seluruh kegiatan operasional. Kami berharap dengan pemberian premi ini dapat terus memotivasi petani dalam menerapkan praktik perkebunan terbaik untuk mengelola kebun kelapa sawit, sehingga dapat terus mempertahankan sertifikasi yang diperoleh dan meningkatkan kualitas produksinya di masa depan,” tutup Dadi.