Menuju konten utama

Kajian Pembebasan Tarif Masuk Pantai Ancol Belum Matang

Gaby mengatakan, hingga saat ini PT PJA masih melakukan kajian dan belum dapat memastikan kapan akan selesai.

Kajian Pembebasan Tarif Masuk Pantai Ancol Belum Matang
Pengunjung memasuki kawasan wisata Taman Impian Jaya Ancol, di Jakarta, Sabtu (16/9/2017). ANTARA FOTO/Galih Pradipta

tirto.id - Sekretaris Korporat PT Pembangunan Jaya Ancol (PJA) Elen Gaby Tulangou berbicara terkait desakan Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat yang meminta agar tarif masuk ke kawasan Pantai Ancol gratis bagi masyarakat umum. Gaby menyebut, pihaknya perlu waktu untuk mengkaji hal itu.

Keinginan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta agar membuka akses Pantai Ancol bukan baru kali ini saja. Menurut Djarot, usulan tersebut sudah muncul sejak Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menjadi wakil gubernur pada tahun 2012.

“Itu sudah digagas lama juga. Yang masuk di situ itu, yang kena itu harusnya parkir mobilnya saja,” kata mantan Walikota Blitar itu, di Balai Kota, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu.

Dalam hal ini, Djarot memberikan tenggang waktu selama dua pekan kepada PT PJA untuk merampungkan kajian pembebasan tarif masuk yang mencapai Rp25.000 per orang. Tenggat waktu tersebut dimulai sejak 22 September saat Djarot memanggil jajaran direksi PT PJA ke Balai Kota.

Namun, kata Gaby, hingga saat ini pihaknya masih melakukan kajian dan belum dapat memastikan kapan akan selesai. Artinya, jika melihat dari tenggat waktu yang diberikan Pemprov DKI, masih ada sekitar tiga hari bagi PT PJA untuk merampungkan kajian.

“Karena ini komprehensif dan banyak aspek yang [perlu] dikaji. Jadi kami perlu waktu,” kata Gaby saat dikonfirmasi Tirto, Selasa (3/10/2017).

Gaby menjelaskan, tahun ini ada sekitar 18 juta jiwa yang mengunjungi Ancol. Sementara pada tahun 2016, kata Gaby, ada 17,5 juta jiwa pengunjung dan menghasilkan pendapatan Rp1,28 triliun. “5 persen peningkatannya dari tahun sebelumnya" kata dia.

Jika tarif masuk dihilangkan dan diganti dengan tarif parkir yang dihitung per jam, Gaby khawatir pendapat BUMD tersebut akan berkurang dan berpengaruh terhadap biaya pemeliharaan untuk kawasan wisata Ancol.

“Makannya ini kami hitung dulu. Nanti kami segera laporkan Gubernur,” kata Gaby.

Direktur Utama PT PJA, Paul Tehuserijana sendiri belum mau berkomentar sudah sejauh mana kajian yang dilakukan pihaknya berjalan. Paul juga tidak bisa memastikan apakah tenggat waktu yang diberikan Gubernur DKI Jakarta akan bisa dipenuhi oleh jajarannya.

“Kalau waktunya enggak cukup gimana? Ya kami tunggu saja lah," katanya.

Jika tidak digratiskan, kata Paul, maka harga tiket masuk akan tetap dievaluasi. Dan jika memungkinkan akan ada penurunan tarif masuk per orang ke kawasan wisata Pantai Ancol.

Sayangnya, Paul belum mau menyebutkan kisaran harga tarif yang ia perkirakan. “Ini masih dihitung. Ya jawabnya gitu saja ya, biar enggak berdebat,” kata Paul.

Sementara itu, Kepala Badan Pembinaan BUMD dan Penanaman Modal, Yurianto mengatakan, Pemprov masih menunggu kajian final PT PJA terkait pembebasan tarif masuk ke kawasan wisata Pantai Ancol tersebut.

“Kemarin sudah sempat disampaikan, tapi belum komprehensif, saya bilang ya sudah selesaikan saja dulu,” kata Yurianto.

Yurianto menuturkan, sebagai perusahaan terbuka, Ancol memang harus memperhatikan beberapa aturan sebelum mengambil kebijakan. Selain itu, landasan kebijakan tersebut juga harus disampaikan dalam rapat pemegang saham yang mayoritas dimiliki oleh Pemprov DKI, yakni sebesar 72 persen.

"Sisanya, 10 persen publik, sama PT Pembangunan Jaya,” kata Yurianto.

Karena itu, kata Yurianto, pihaknya memaklumi jika kajian tersebut akan berjalan lebih lambat dari waktu yang ditetapkan. Secara pribadi, Yurianto tidak ingin fasilitas dan pelayanan yang ada di Pantai Ancol akan mengalami penurunan ketika tarifnya digratiskan.

Yurianto mengatakan, dirinya meminta kajian dilakukan secara matang dan tidak perlu terburu-buru. “Untuk pemeliharaan di dalam keamanan, kenyamanan, keindahan dan sebagainya kan dibutuhkan uang, dan itu memang salah satunya diperoleh dari tiket masuk,” kata Yurianto.

Baca juga artikel terkait PANTAI RIA ANCOL atau tulisan lainnya dari Hendra Friana

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Hendra Friana
Penulis: Hendra Friana
Editor: Abdul Aziz