Menuju konten utama

Kajian Kemenpupera & BPKP Molor, Ratas Hambalang Ditunda

Rapat terbatas untuk menindaklanjuti pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Sekolah Nasional Hambalang diundur karena molornya kajian serta hasil audit dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan.

Kajian Kemenpupera & BPKP Molor, Ratas Hambalang Ditunda
Presiden Joko Widodo meninjau lokasi Proyek Wisma Atlet di Bukit Hambalang, Kab.Bogor Jawa Barat, Jumat (18/3). Presiden menegaskan proyek pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional di Bukit Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat adalah aset negara yang harus diselamatkan, proyek itu telah menghabiskan uang negara hingga mencapai Rp 2,7 triliun. ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma.

tirto.id - Rapat terbatas (ratas) untuk menindaklanjuti pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Sekolah Nasional (P3SON) Hambalang diundur karena molornya kajian serta hasil audit dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemenpupera) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

“Sebenarnya ratas akan dilakukan besok, Selasa (29/3/2016), tapi diundur karena kajian dari Kementerian Pekerjaan Umum dan BPKP belum selesai. Makanya kita tunggu hasilnya,” kata Menteri Negara Pemuda dan Olahraga (Menpora), Imam Nahrawi, di Jakarta, Senin (28/3/2106).

Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) bertugas untuk mengkaji kerugian dan keuntungan dari keberadaan P2SON. Sedangkan Kemen PU Pera mendapat bagian untuk menguji kondisi tanah di kompleks Hambalang hingga kelayakan bangunannya. Khusus untuk kedua pokok perhatian tersebut, banyak pihak dilibatkan untuk membantu memperdalam kajian, termasuk pihak dari perguruan tinggi.

Meski sudah mendapatkan lampu hijau sejak setahun yang lalu untuk melanjutkan pembangunan, pihak Kemenpora masih tetap akan meminta pendapat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurut Kemenpora, dukungan dari KPK diperlukan untuk menghindari terjadinya salah langkah dalam pengambilan kebijakan tersebut.

“Kami yang berinisiaif, bukan KPK yang undang. Ada dari Kemenpora, Deputi BPKP dan Litbang Kementerian PU untuk memastikan apakah kami boleh jalan terus atau tidak,” kata Gatot S. Dewa Broto selaku Kepala Komunikasi Publik Kemenpora yang saat ini menjabat sebagai Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Kemenpora. (ANT)

Baca juga artikel terkait BADAN PENGAWASAN KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN atau tulisan lainnya

Reporter: Akhmad Muawal Hasan