Menuju konten utama

Kadis SDA Ditetapkan Tersangka, Anies Minta Tetap Jalankan Tugas

Menurut Anies, penetapan tersangka tersebut adalah hal biasa dan konsekuensi dari jabatan seorang aparatur sipil negara (ASN).

Kadis SDA Ditetapkan Tersangka, Anies Minta Tetap Jalankan Tugas
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. FOTO/Andrey Gromico.

tirto.id -

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tak banyak berkomentar terkait penetapan tersangka Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) Teguh Hendarwan, yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya.

Menurut Anies, penetapan tersangka tersebut adalah hal biasa dan konsekuensi dari jabatan seorang aparatur sipil negara (ASN).

"Saya ingin tegaskan pada ASN semua untuk konsentrasi menjalankan tugasnya dengan baik. Dan tuntutan, tantangan seperti ini adalah bagian dari sebuah amanat ketika menjalankan tugas ada tantangan seperti ini," ujarnya di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (30/8/2018).

Anies juga menyampaikan agar Teguh tak khawatir penetapan tersangka yang menimpanya. Sebab, di Pemprov DKI, status kepegawaian Teguh Anies masih "aman". Terkait hak dan kewajiban Teguh, dikatakan Anies, juga telah dibicarakan dengan Badan Kepegawaian Daerah.

"Status beliau sendiri saat ini masih jadi Kadis dan saya akan ikuti semuanya. Kalau ketentuannya bisa aktif maka aktif, kalau tidak ya tidak," ujar mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tersebut.

Penetapan tersangka terhadap Teguh ditetapkan Polda Metro Jaya melalui surat bernomor: S.Pgl/7705/VIII/2019/Ditreskrimum. Kasus yang melilitnya itu terkait dengan lahan 25 hektar di Rawarorotan, Cakung, Jakarta Timur, yang rencananya bakal dijadikan waduk.

Dalam surat yang dikirimkan Polda Metro Jaya, dijelaskan bahwa Teguh dinyatakan tersangka berdasarkan hasil gelar perkara tanggal 20 Agustus yang lalu, setelah penyidik mengumpulkan 21 alat bukti mencakup keterangan saksi dan alat bukti. Selain itu, Teguh juga diminta menghadap penyidik tanggal 27 Agustus 2018.

Baca juga artikel terkait DINAS SUMBER DAYA AIR DKI atau tulisan lainnya dari Hendra Friana

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Hendra Friana
Penulis: Hendra Friana
Editor: Maya Saputri